Ikhbar.com: Kementerian Pendidikan Mesir memperingatkan sekolah-sekolah internasional yang berada di wilayah negaranya agar tidak menarik biaya dalam mata uang asing. Penarikan biaya sekolah dengan mata uang selain Pound Mesir dianggap pelanggaran hukum.
“Penerapan biaya dalam mata uang asing untuk akreditasi sertifikat internasional, ujian, atau ekstraksi data merupakan pelanggaran terhadap peraturan Bank Sentral Mesir,” bunyi rilis Kementerian Pendidikan Mesir, sebagaimana dikutip dari Al Ahram, Jumat, 2 Februari 2024.
Baca: Presiden Mesir ‘Reject’ Panggilan Telepon dari Perdana Menteri Israel
“Sekolah yang melanggar akan dirujuk ke Penuntutan Dana Publik,” tulis mereka.
Kementerian juga mengatakan bahwa sekolah yang terbukti mendapat untung dengan membebankan biaya tambahan selain biaya yang disetujui secara hukum akan dirujuk ke Komite Tertinggi Urusan Sekolah Internasional.
“Keuangan dan administrasi mereka akan diawasi, hingga ada hukuman pencabutan izin,” katanya.
Baca: Sarjana Hukum, Bisnis, dan Humaniora Mesir ‘tak Laku,’ Bagaimana dengan Indonesia?
Pengumuman kementerian ini muncul setelah para orang tua mengajukan keluhan kepada Administrasi Umum Pendidikan Swasta dan Internasional tentang adanya sejumlah sekolah internasional yang menarik biaya untuk akreditasi standar Amerika Serikat (AS), Inggris, serta Prancis, dengan nilai yang melebihi batas standar Mesir, serta mengharuskan membayar dengan menggunakan mata uang negara-negara tersebut.