Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) melayangkan teguran keras kepada pihak maskapai Garuda Indonesia setelah dinilai lamban dalam melayani jemaah haji Indonesia.
Teguran tersebut dilayangkan setelah jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) tertunda selama empat jam karena kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia.
SOC 41 seharusnya berangkat jam 07.40 WIB. Saat itu, posisi jemaah sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo. Akan tetapi karena pesawat mengalami kerusakan mesin dan diperkirakan perbaikannya lama, akhirnya jemaah dikembalikan ke asrama haji.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, M Ali Ramdhani mengungkapkan bahwa pada jemaah marah besar dan kecewa atas layanan Garuda Indonesia yang delay hingga empat jam.
“Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia,” ungkap terang M Ali Ramdhani dikutip dari laman Kemenag pada Jumat, 24 Mei 2024.
Baca: Keberangkatan Gelombang Kedua Jemaah Haji 2024 Dimulai
Setelah tertunda cukup lama, SOC 41 akhirnya diberangkatkan pada pukul 12.17 WIB. Itu pun menggunakan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42.
Meski demikian, ujar M Ali Ramdhani, solusi instan yang dilakukan Garuda Indonesia tersebut akan mengganggu pemberangkatan kloter-kloter berikutnya.
“Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharus memberangkatkan SOC 42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam,” ujarnya.
Hal itu dibuktikan dengan jadwal keberangkatan yang seharusnya dilakukan SOC-42. Mereka yang mustinya berangkat pada Kamis, 23 Mei 2024 juga tertunda hingga tujuh jam.
“Belum lagi keberangkatan SOC-43 yang saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan, mereka juga menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula jam 24.00 pada Kamis malam. Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menegaskan pihaknya akan melayangkan Surat Pernyataan Kecewa dan Protes Keras kepada Garuda.
Ia menegaskan bahwa Kemenag akan meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jemaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.
“Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia,” tegas Hilman.
Lebih dari itu, lanjut Hilman, Kemenag juga minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang.
“Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia,” ucapnya.
Atas insiden tersebut, pihaknya meminta Garuda Indonesia untuk profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani.