Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen untuk membangun industri halal. Terbaru, lembaga yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas itu tengah berupaya untuk menjalin kerja sama sertifikasi halal ke sejumlah negara di Eropa.
Pernyataan tersebut seperti yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Ali Ramdhani. Ia mengatakan bahwa saat ini Menag Yaqut tengah berada di Eropa untuk memperkuat kerja sama sertifikasi halal.
“Menag saat ini di Eropa dengan sejumlah agenda, antara lain hadir pada penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kemenag RU dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia,” kata Ali Ramdhani dikutip dari Antara pada Rabu, 18 September 2024.
Baca: UIN Yogyakarta Jadi Pelopor Zona Kuliner Halal di DIY
Ia mengejlaim bahwa upayanya itu merupakan amanat undang-undang dalam rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024.
Sosok yang akrab disapa Kang Dhani itu menjelaskan, setidaknya ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya pentahapan pertama tersebut, yaitu:
a. Produk makanan dan minuman
b. Bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman
c. Produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Sementara ini, jelas Kang Dhani, pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal khusus bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK).
“Keputusan tersebut sesuai hasil dari Rapat Terbatas pada 15 Mei 2024 yang dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju,” katanya.
Ia menjelaskan, penerapan kebijakan secara bertahap tersebut diperpanjang dari Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Hal itu merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK.
“Dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026,” jelas dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa selama di Italia Menag akan hadir pada penandatanganan MRA dengan Halal Quality Control Italia.
“Selain itu, Gus Men juga akan menghadiri World Halal Authority serta melakukan pertemuan membahas masalah produk halal kedua negara,” ujarnya.
Ia menyampaikan, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 18-20 September 2024.
Setelah dari Italia, Gus Men akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis. Menag melaksanakan amanat dari Presiden Joko Widodo untuk menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian Ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Acara ini dijadwalkan terselenggara pada 22 September 2024.
“Dalam pertemuan, Menag akan mendiskusikan upaya mencapai perdamaian dan kesejahteraan bersama di dunia,” tandasnya.