Thursday, June 1, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Jawab Isu Tunggakan Hotel Pada Pesparawi 2022

by Redaksi
December 28, 2022
in Berita
A A
Kemenag Jawab Isu Tunggakan Hotel Pada Pesparawi 2022
Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Jeane Maria Tulung, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan dalam penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tahun 2022.

Penegasan ini disampaikan Jeane, menyusul adanya berita tentang tunggakan pembayaran hotel pada Pesparawi XIII yang berlangsung di DI Yogyakarta, Juni 2022.

“Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang pihak EO yang mencari kekurangannya,” tegas Jeane Maria Tulung sebagaimana dilansir Kemenag pada Rabu, (28/12/2022).

Jeane menjelaskan, Pesparawi 2022 diselenggarakan atas kerja sama empat pihak, Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), serta Pempda DIY. Para pihak sejak awal sudah bersepakat dengan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing.

ArtikelTerkait

Ikhbar Foundation Mulai Kursus Pemberdayaan Jaringan bagi Anak Muda

4.500 Jemaah Haji Asal Israel Berharap Bisa Terbang Langsung ke Arab Saudi

Jemaah Haji Diimbau Memakai Ihram di Hotel sebelum Berangkat ke Makkah

Platform Digital Pengiriman Air Zamzam Diluncurkan

“Sesuai kesepakatan, pembiayaan ditanggung para pihak, Kemenag, tuan rumah, serta LPPN dan LPPD. Selanjutnya Pemda menerbitkan surat penunjukkan PT Digsi sebagai EO yang diberi tugas juga untuk mencari sponsor,” terang Jeane.

Melalui Kemenag DIY, kata Jeane, pihaknya bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp20 miliar.

“Pemda DIY juga sudah menyalurkan anggaran Rp10 miliar. Dan itu seluruhnya sudah kita tunaikan,” jelasnya.

Pesparawi 2022 diperkirakan menelan biaya Rp40-50 miliar. Jika ada kekurangannya, kata dia, sebagaimana kesepakatan tertulis, menjadi tanggung jawab EO yang ditunjuk untuk mencari sponsor.

“Jadi, Kemenag sudah selesaikan seluruh tanggung jawabnya. Kami juga menyimpan surat pernyataan bahwa EO sanggup mencarikan kekurangan biaya,” sebutnya.

Terkait kontrak perhotelan, Jeane menegaskan bahwa sesuai kesepakatan, itu juga sepenuhnya dilakukan oleh dan menjadi tanggung jawab pihak EO. Sehingga, tegasnya, tidak ada kaitan dengan Kemenag.

Tags: Kemenag
ShareTweetSendShare
Previous Post

Diklaim Lebih Cepat dan Murah, Ini Capaian BPJPH di Tahun 2022

Next Post

Daftar Perangkat yang Diblok WhatsApp Per 31 Desember 2022

Next Post
Daftar Perangkat yang Diblok WhatsApp Per 31 Desember 2022

Daftar Perangkat yang Diblok WhatsApp Per 31 Desember 2022

3 Prinsip Kunci Sukses Buya Ja’far Kempek

3 Prinsip Kunci Sukses Buya Ja'far Kempek

Cara Membahagiakan Istri ala Gus Rifqil Muslim

Cara Membahagiakan Istri ala Gus Rifqil Muslim

KH Ahmad Zuhri Adnan: Inspirasi Resolusi Tahun Baru dari Pesan Nabi untuk Abu Dzar Al-Ghifari

KH Ahmad Zuhri Adnan: Inspirasi Resolusi Tahun Baru dari Pesan Nabi untuk Abu Dzar Al-Ghifari

Habib Quraish Shihab: Inti Muhasabah Adalah Kesadaran terhadap Keesaan Allah

Habib Quraish Shihab: Inti Muhasabah Adalah Kesadaran terhadap Keesaan Allah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Ikhbar Foundation Mulai Kursus Pemberdayaan Jaringan bagi Anak Muda

Ikhbar Foundation Mulai Kursus Pemberdayaan Jaringan bagi Anak Muda

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Ikhbar Foundation Mulai Kursus Pemberdayaan Jaringan bagi Anak Muda

Ikhbar Foundation Mulai Kursus Pemberdayaan Jaringan bagi Anak Muda

May 31, 2023
4.500 Jemaah Haji Asal Israel Berharap Bisa Terbang Langsung ke Arab Saudi

4.500 Jemaah Haji Asal Israel Berharap Bisa Terbang Langsung ke Arab Saudi

May 31, 2023
Jemaah Haji Diimbau Memakai Ihram di Hotel sebelum Berangkat ke Makkah

Jemaah Haji Diimbau Memakai Ihram di Hotel sebelum Berangkat ke Makkah

May 31, 2023
Platform Digital Pengiriman Air Zamzam Diluncurkan

Platform Digital Pengiriman Air Zamzam Diluncurkan

May 31, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In