Ikhbar.com: Brunei Darussalam kini masuk negara daftar hitam (blacklist) Amerika Serikat (AS). Hal itu dikarenakan negara yang dipimpin Sultan Haji Hassanal Bolkiah itu tidak menghukum pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun berturut-turut.
Brunei Darussalam sendiri merupakan mitra AS di blok ASEAN. Dengan daftar tersebut, mereka terancam sanksi serta pemutusan bantuan dari Amerika.
Dikutip dari AFP pada Ahad, 14 Juli 2024, Brunei menunjukkan tendensi mengadili atau mendeportasi beberapa korban yang membutuhkan bantuan.
Baca: Ada Bom Buatan Amerika dalam Ledakan Sekolah di Gaza
Tidak hanya itu, pemerintah Brunei melakukan publikasi terhadap korban yang dianggap sebagai pekerja yang melarikan diri, termasuk mencambuk mereka yang tertangkap.
Langkah tersebut dinilai mengejutkan mengingat Brunei adalah sahabat dekat AS di kawasan. Namun memang negara mayoritas Muslim ini sempat mendapat kritik karena tetap menerapkan hukuman mati pada pelaku kejahatan, termasuk kelompok homoseksualitas.
Kini, negara dengan mayoritas penduduk Muslim itu berdampingan dengan Sudan dalam blacklist AS. Hal ini diumumkan Departemen Luar Negeri AS secara resmi beberapa saat lalu. Bahkan, Brunei langsung masuk blacklist ‘level 3’.