Ikhbar.com: Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul meminta lima kader NU yang sempat menemui Presiden Israel, Isaac Herzog untuk segera memilih mengundurkan diri atau diberhentikan dari kepengurusan.
“Pilihannya mengundurkan diri atau dimundurkan dari organisasi. Jadi, saya minta mereka segera memilih,” kata Gus Ipul, Kamis, 18 Juli 2024.
Baca: PBNU Minta Maaf Buntut Kader Temui Presiden Israel
Menurut Gus Ipul, pemberhentian kelima orang dari kepengurusan di lingkungan NU itu bisa dipertimbangkan sebagai pembelajaran agar kelak tidak ada lagi kejadian serupa.
“PBNU meminta kepada lembaga dan badan otonom tempat bersangkutan mengabdi untuk mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut dengan dua pilihan mengundurkan diri atau diberhentikan,” kata dia.
Sejauh ini, kata dia, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya telah memanggil satu dari lima orang kader NU itu. Sedangkan empat orang lainnya telah dipanggil oleh para ketua lembaga dan badan otonom tempat mereka menjadi pengurus.
“Satu orang telah dimintai keterangan oleh Ketum langsung dan sisanya sudah dimintai keterangan oleh ketua lembaga masing-masing,” kata dia.
Gus Ipul menyampaikan bahwa dari hasil tabayun yang dilakukan sebelumnya, diketahui bahwa kepergian lima orang kader itu ke Israel atas nama pribadi dan sama sekali tidak mewakili lembaga. Keberangkatan mereka ke Israel dibiayai oleh sebuah LSM yang dalam undangannya tertera agenda dialog antariman, tidak ada jadwal untuk bertemu Presiden Israel.
Baca: PBNU Sebut Kunjungan Kader ke Israel Didalangi LSM
Mereka beralasan bahwa keberangkatan itu bertujuan untuk turut serta menciptakan perdamaian antara Israel dan Hamas.
Terkait tindakan tersebut, kata Gus Ipul, lima kader NU itu telah mengaku bersalah. Meskipun begitu, kepergian mereka tetap melanggar ketentuan NU.
“Meski mereka telah meminta maaf karena pergi tanpa izin dan pemberitahuan, tapi kepergian ini melanggar ketentuan, apalagi kerja sama atau komitmen kerja sama dengan pihak luar negeri harus seizin PBNU,” ujarnya.