Australia Wajibkan Perusahaan IT Melaporkan Upaya Perangi Pelecehan Seksual Anak

Ilustrasi. Foto: pexels.com/Cottonbro

Ikhbar.com: Pemerintah Australia akan memberikan denda besar kepada perusahaan teknologi raksasa yang enggan melaporkan upaya mereka dalam memerangi pelecehan seksual anak di platform mereka.

“Saat ini, pemberitahuan hukum telah dikeluarkan kepada perusahaan-perusahaan teknologi besar, termasuk Apple, Google, Meta dan Microsoft, yang mewajibkan mereka untuk melapor dua kali setahun kepada Komisaris eSafety selama dua tahun ke depan mengenai tindakan mereka terhadap pelecehan seksual terhadap anak secara online,” tulis Xinhua dikutip pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki waktu hingga 15 Februari 2025 untuk memberikan laporan tahap pertama yang meliputi:

1. Cara memerangi materi pelecehan anak.

2. Pelecehan dalam siaran langsung.

3. Perawatan online.

4. Pemerasan seksual.

5. Produksi materi pelecehan anak menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Baca: Hati-hati! Anak Kecanduan HP Potensi Alami Telat Bicara

Bagi perusahaan yang yang tidak memberikan laporan maka akan dikenakan denda sebesar 782,500 dolar Australia atau sekitar 8 miliar rupiah per hari.

Komisaris eSafety, Julie Inman Grant mengatakan, aturan tersebut diterapkan mengingat pada 2022 dan 2023 pelecehan seksual berbasis online terhadap anak yang dinilai cukup besar.

“Kami mengingatkan kepada para perusahaan besar untuk memperbaiki tindakan mereka,” katanya.

Ia menjelaskan, pada 2022 Apple dan Microsoft mengeklaim bahwa mereka tidak secara proaktif mendeteksi konten pelecehan anak yang disimpan di cloud.

Sementara layanan pesan Skype, Microsoft Teams, FaceTime, dan Discord mengaku tidak menggunakan teknologi apa pun untuk mendeteksi pelecehan seksual terhadap anak dalam obrolan video langsung.

Di sisi lain, Meta melaporkan kepada eSafety bahwa mereka tidak selalu berbagi informasi antar layanannya ketika sebuah akun diblokir karena pelecehan anak. Selain itu, delapan layanan Google yang berbeda tidak memblokir tautan ke situs web yang diketahui berisi materi pelecehan anak.

“Dalam percakapan kami selanjutnya dengan perusahaan-perusahaan ini, kami belum melihat perubahan atau perbaikan yang berarti terhadap kerentanan keamanan yang teridentifikasi ini,” kata Inman Grant hari ini.

Ia mengatakan, waktu respons terhadap laporan pelecehan anak pada 2022 cukup bervariasi, mulai dari empat menit hingga 19 hari.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.