Ikhbar.com: Sebanyak 40 pengasuh pondok pesantren di wilayah III Cirebon, meliputi Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang Pencegahan Kekerasan Anak di Pesantren bertema “Santri Merdeka, Indonesia Digdaya.” Acara yang dilangsungkan di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon tersebut merupakan inisiasi dari Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ketua Panitia FGD JPPRA, Ustaz Agung Firmansyah mengatakan, FGD tersebut digelar dengan tujuan merumuskan rekomendasi strategis yang dapat diterapkan oleh pesantren di seluruh Indonesia. Dia berharap hasil FGD itu bisa menjadi pedoman bagi pesantren dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi santri.
“Kami berharap melalui diskusi ini, kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk melindungi anak-anak kita dari kekerasan,” ujarnya, Jumat, 23 Agustus 2024.
Baca: Puluhan Kiai bakal Susun Strategi Pencegahan Kekerasan Anak di Pesantren bersama JPPRA
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan respons atas sejumlah kasus kekerasan dengan korban anak-anak atau santri di beberapa lembaga pendidikan yang mengatasnamakan pesantren.
“Fenomena tersebut menjadi ancaman bagi pesantren secara keseluruhan,” katanya.
Koordinator Sekretariat Nasional (Seknas) JPPRA, Kiai Yoyon Syukron Amin menegaskan, keberadaan JPPRA dengan segala aktivitasnya bertujuan untuk menjaga muruah pesantren sebagai lembaga pendidikan strategis dalam menempa akhlak generasi Indonesia di masa depan.
“Pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter anak bangsa. Dan ini harus dimulai dengan memastikan dari dalam bahwa lingkungan pesantren memang aman dan ramah anak,” kata Kiai Yoyon.
Ia menambahkan bahwa pesantren harus menjadi pelopor dalam menerapkan kebijakan perlindungan anak di Indonesia. Kiai Yoyon juga mengajak semua peserta FGD untuk berkontribusi secara aktif dalam menyusun strategi yang bisa diterapkan di pesantren masing-masing.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa pesantren tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga tempat yang aman bagi anak-anak kita,” tegasnya.
Salah satu peserta yang merupakan delegasi dari Pondok Pesantren Al-Muntadhor Babakan Cirebon, Ustaz Mohammad Fawaz mengatakan, kekerasan anak berupa bullying atau perundungan memang cenderung ditemukan di dalam pesantren. Oleh karena itu, menurutnya, penting bagi setiap pengelola pesantren untuk fokus dalam pencegahan problem tersebut.
“Sebagian besar mereka pelaku perundungan menganggap hal tersebut hanya sebagai gurauan. Padahal, dari sudut pandang korban bisa bermakna lain. Maka, kami pun terus melakukan sosialisasi dan pencegahan sesuai dengan materi dan pedoman yang pernah diberikan JPPRA,” katanya.
“Alhamdulillah, sekarang kasus bullying relatif jarang ditemukan,” tambahnya.
Baca: JPPRA Beri Motivasi Santri Baru di Pesantren Al-Muntadhor Cirebon
Selain melakukan pencegahan, pengurus Pondok Pesantren Kebon Jambu Islamy Cirebon, Ustaz Muhammad Ridwan mengatakan, setiap pesantren perlu menyediakan fasilitas konseling bagi santri yang dianggap melanggar peraturan.
“Karena setelah mereka menerima peringatan apalagi hukuman, dikhawatirkan emosinya terganggu. Oleh karena itu, kita perlu memfasilitasi mereka dengan layanan konseling agar kesehatan mental mereka terjaga,” katanya.
Menurut Ustaz Ridwan, memastikan mental santri agar tetap sehat merupakan bagian yang tak kalah penting dalam menciptakan suasana pesantren yang ramah anak. “Makanya, kami memasukkan tim konseling sebagai bagian tidak terpisahkan dari kepengurusan pondok pesantren,” ujarnya.
Melalui FGD ini, seluruh peserta sepakat untuk meningkatkan fokus dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap para santri. Di antara yang akan dilakukan adalah meningkatkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak bagi para pengurus, memperbanyak produk peraturan pendisiplinan santri berbasis pendidikan, serta menyediakan fasilitas layanan konseling di setiap pesantren.