Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Selasa, 19 November 2024 malam.
Pada daftar tersebut terdapat total 37.849 peserta CPNS 2024 Kemenag yang lulus SKD. Nama-nama yang tercantum berhak mengikuti tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sekretarus Jenderal Kemenag, M Ali Ramdhani menjelaskan, pada pengumuman tersebut terdapat empat kode yang harus dipahami para pendaftar. Pertama, kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB.
“Kedua, kode P adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas Tahun 2024, namun tidak berhak mengikuti SKB,” jelas Ramdhani dikutip dari laman Kemenag pada Rabu, 20 November 2024.
Baca: Link Download Logo Hari Guru 2024 Kemenag
Kode berikutnya, kata dia, yakni “TL” yang artinya peserta tidak memenuhi nilai ambang batas SKD Tahun 2024. Terakhir, kode “TH” yang berarti peserta yang tidak hadir pada SKD Tahun 2024.
“Peserta dengan kode P/L wajib mengikuti SKB dengan rincian jadwal dan tempat pelaksanaan yang akan diumumkan kemudian melalui laman resmi Kemenag,” katanya.
Ia menegaskan, keputusan panitia seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi mengimbau agar seluruh pelamar untuk selalu memantau setiap perkembangan informasi terkait dengan seleksi CPNS Kemenag 2024 melalui laman resmi.
Link download hasil seleksi SKD CPNS 2024: <<<KLIK DI SINI>>