Ikhbar.com: Dewan Keamanan Siber Uni Emirat Arab (UEA) memperingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan fitur berbagi layar di WhatsApp.
Penipuan ini biasanya dilakukan dengan menyamar sebagai pegawai bank atau lembaga keuangan. Korban diminta menyalakan fitur berbagi layar, sehingga pelaku dapat melihat password, nomor rekening, pesan pribadi, hingga kode OTP.
Dalam beberapa kasus, pelaku juga menginstal perangkat lunak berbahaya seperti keylogger untuk merekam semua aktivitas pengguna.
Baca: Waspada! Ini Sederet Modus Penipuan Pakai AI
“Anda bisa menjadi korban berikutnya melalui fitur screen sharing WhatsApp! Pesan yang terlihat ramah bisa menjadi pintu bagi penipu untuk mengakses isi layar ponsel Anda,” ujar Dewan Keamanan Siber UEA, dikutip dari Gulf News, pada Senin, 18 Agustus 2025.
Laporan internasional mencatat sekitar 44.000 kasus penipuan WhatsApp dalam tiga bulan pertama sejak fitur berbagi layar diluncurkan.
Angka ini menjadikan WhatsApp sebagai platform paling rawan penipuan, melampaui Telegram dan Instagram.
Baca: Benarkah Fitur Chat Audio Grup WhatsApp Modus Penipuan? Begini Kata Meta
Para ahli menekankan agar pengguna selalu memverifikasi identitas penelepon melalui saluran resmi bank, menolak permintaan berbagi layar, serta tidak pernah membuka aplikasi keuangan saat sedang berbagi layar.
Pengguna juga disarankan menonaktifkan opsi instalasi aplikasi dari sumber tak dikenal dan segera melaporkan nomor mencurigakan.