Wapres Gibran Buka Layanan Pengaduan, Ini Nomor WhatsApp-nya

Petugas bagian registrasi layanan Lapor Mas Wapres sedang bersiaga di Gedung Sekretariat Wakil Presiden Jakarta, Senin (11/11/2024). Foto: ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Ikhbar.com: Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan bagi masyarakat pada Senin, 11 November 2024. Fasilitas yang diberi nama Lapor Mas Wapres itu dapat dimanfaatkan warga baik secara mendatangi langsung ke Istana Wapres maupun mallaui pesan WhatsApp.

Layanan tersebut pertama kali dirilis Wapres Gibran pada Ahad, 10 November 2024 melalui akun Instagram pribadinya @gibran_rakabuming. Melalui kanal tersebut, ia meminta masyarakat datang langsung ke Istana Wapres Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.

Bagi masyarakat yang ingin melayangkan aduan, bisa datang ke Istana Wapres mulai Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Selain itu, layanan Lapor Mas Wapres juga bisa diakses melalui WhatsApp 081117042207. Masyarakat diperbolehkan mengirimkan aduan melalui nomor tersebut.

Di sisi lain, warga juga dapat memantau sejauh mana aduan yang mereka laporkan melalui situs setwapreslapor.go.id.

Lebih lanjut, Wapres Gibran meminta instansi terkait untuk bisa merespons cepat laporan yang masuk melalui Lapor Mas Wapres. Hal itu berlaku baik warga yang datang secara langsung maupun aduan melalui WhatsApp.

Baca: Wapres Gibran: Jangan Salah-gunakan UU Perlindungan Anak untuk Serang Guru

Hal itu seperti yang disampaikan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wapres, Sapto Harjono pada Senin, 12 November 2024. Ia menyebut bahwa Gibran memang fokus dalam membuat layanan Lapor Mas Wapres.

“Aduan dari masyarakat ini akan melalui proses pengecekan terlebih dahulu oleh tim Sekretariat Wakil Presiden. Setelah itu akan diteliti lebih dahulu untuk diketahui apakah betul aduan murni, atau pernah diajukan sebelumnya ke instansi lain. Kemudian tim Setwapres akan memilih aduan yang perlu ditangani lebih lanjut secepatnya,” jelas dia.

Sapto mengungkapkan, Wapres Gibran meminta pihaknya untuk melalukan laporan berkala ke tiap aduan yang masuk. Pasalnya, di hari pertama layanan Lapor Mas Wapres dirilis sudah ada total 60 aduan warga. 

“Beliau sangat memerlukan rekap laporan harian, bulanan, kita laporkan. Mudah-mudahan jadi bahan beliau untuk pengambilan kebijakan,” ujar dia.

Ia mengeklaim bahwa Wapres Gibran terus melakukan pengecekan laporan harian secara berkala, meski di hari pertama perilisan ia belum memantau secara langsung proses aduan tersebut.

Ia menjelaskan, layanan Lapor Mas Wapres ini diluncurkan untuk membuat masyarakat semakin mudah menyampaikan keluhan, aduan, hingga aspirasi kepada pemerintah.

Dalam prosesnya, tim Setwapres akan mengumpulkan seluruh pengaduan yang telah dilaporkan oleh masyarakat, dan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah untuk melakukan tindak lanjut.

Masyarakat yang sudah mendapat nomor ID atas laporan mereka dapat meninjau progres pengaduan melalui kontak WhatsApp yang sudah tertulis, yakni di nomor 081117042207, atau melalui situs resmi setwapreslapor.go.id.

“Mereka bisa cek sejauh mana penanganan-nya dan untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” tutur Sapto.

Layanan Lapor Mas Wapres ini mendapat antusiasme dari masyarakat. Salah satunya pengadu bersama Irwannur yang datang jauh-jauh dari Maluku. Ia mengadu terkait lahan aset miliknya yang dibangun menara PLN, namun lahan tersebut belum mendapat pembayaran dari yang bersangkutan.

“Permasalahan saya ini sudah diadukan ke PLN setempat dan dirapatkan dengan pemerintah daerah Maluku. Namun, kami dipersulit untuk bertemu dengan pimpinan PLN, kedatangan kami ditolak oleh pihak sekuriti,” kata Irwannur.

Senada dengan itu, permasalahan sengketa lahan lainnya juga dialami Ali Chandra, dari Tangerang. Ia mengatakan bahwa perkara yang ia ajukan ke PN Tangerang sejak 2011 tidak menemui solusi. Tanah seluas 4,5 hektare yang ia klaim sudah dibayarkan ternyata bersengketa dengan PT Pembangunan Perisai Baja dan Alam Sutera.

“Saya sudah lapor polisi, ada buktinya, tapi proses hukumnya tidak berjalan. Petugas yang membantu dipindahtugaskan ke tempat lain karena mereka ada yang bantu, sedangkan saya ini seperti semut melawan gajah,” kata Ali.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.