Tok! BPJPH Resmi Pisah dari Kemenag

Menteri Agama (Menag), Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar (kiri) memeluk Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan setelah resmi berpisah dengan Kemenag. Foto: Dok. Kemenag

Ikhbar.com: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi tak lagi berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Perpisahan kelembagaan ini ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi yang digelar di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta pada Selasa, 29 Juli 2025.

Dokumen tersebut ditandatangani Menteri Agama (Menag), Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar dan Kepala BPJPH Haikal Hassan. Perubahan status BPJPH menjadi lembaga non-kementerian merupakan bagian dari restrukturisasi kelembagaan pemerintah, seiring dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih.

Menag menegaskan bahwa perpisahan struktural ini bukan berarti memutus hubungan antara kedua institusi. Menurutnya, kolaborasi dan komunikasi antara BPJPH dan Kemenag akan terus terjaga dan bahkan diperkuat.

“Semakin hebat seorang anak, semakin melampaui orang tuanya maka semakin bangga orang tua itu dan semakin bersyukur kita kepada Allah,” ujar Prof. Nasar sapaan akrabnya.

Baca: Tak Lagi Urus Haji, Ini Hikmahnya Kata Menag

Ia juga mengapresiasi capaian BPJPH selama masih menjadi bagian dari Kemenag. Setelah diberi otonomi kelembagaan, kata Menag, BPJPH justru mampu menunjukkan performa yang lebih maksimal.

“Kita sudah mengetahui pencapaian produk halal ketika masih berada dalam Kemenag. Dan ketika diserahkan kemerdekaannya, pencapaiannya luar biasa, berprestasi lebih jauh,” sambungnya.

Prof. Nasar, Kemenag akan selalu membuka ruang kerja sama apabila dibutuhkan BPJPH. Ia menggambarkan hubungan ini layaknya antara orang tua dan anak.

“Bagi kita sebagai orang tua, itu adalah kepuasan tersendiri ketika mampu memberikan kepuasan terhadap anak. Begitu pun sebaliknya ketika orang tua meminta tolong kepada anak,” ujarnya.

Senada dengan Menag, Kepala BPJPH, Haikal Hassan menyatakan bahwa meski BPJPH telah berdiri secara mandiri, hubungan dengan Kemenag tidak akan terputus.

“Meskipun kita berdiri sendiri, satu-satunya instansi yang kita tidak akan berhenti berhubungan sampai kapan pun adalah Kemenag, karena hubungan ini erat dan satu-satunya yang terdekat dengan BPJPH,” ujar sosok yang akrab disapa Babe Haikal itu.

Ia menegaskan, BPJPH akan terus berupaya mendorong pertumbuhan industri halal nasional yang inklusif dan mampu bersaing di tingkat global.

“Kita akan bersama-sama berusaha untuk menciptakan industri halal dari Aceh sampai Papua. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, SDM dan sistem internal dalam mendorong ekosistem halal nasional yang inklusif, kompetitif secara global,” tambahnya.

Turut hadir dalam prosesi ini Sekretaris Jenderal Kemenag, KH Kamarudin Amin, Kepala Biro Keuangan Kemenag, KH Ahmad Hidayatullah, serta Sekretaris Utama BPJPH, KH Muhammad Aqil Irham beserta jajaran.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.