Tips Setop Rokok lewat Momentum Puasa Ramadan

Ilustrasi berhenti merokok. Foto: Fotosearch

Ikhbar.com: Ketua Kelompok Kerja Masalah Rokok Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. dr. Feni Fitriani Taufik, SpP(K), M.Pd.Ked menyebut bahwa puasa di bulan Ramadan bisa menjadi momentum yang tepat untuk berhenti merokok.

“Bulan Ramadan bisa menjadi titik awal untuk mulai berhenti merokok karena menahan nafsu untuk makan dan minum saja bisa apalagi untuk menahan diri dari merokok,” ujar dr. Feni saat mengisi acara webinar yang diselenggarakan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Dalam kesempatan itu, ia membagikan sejumlah kiat yang dapat dilakukan untuk berhenti merokok di bulan Ramadan.

Baca: Euforia Ramadan di Etiopia

“Bulan suci Ramadan itu identik sebagai bulan menahan diri dari nafsu duniawi. Jadi, ini momentum yang tepat bagi perokok untuk berhenti merokok,” ujar dia.

Ia mengungkapkan, kiat pertama agar bisa berhenti merokok adalah seseorang harus memiliki motivasi diri yang kuat untuk secara total berkomitmen berhenti merokok.

“Motivasi diri itu paling penting dan utama untuk berhenti merokok, karena hal tersebut tidak bisa dipaksakan dan tidak bisa dibayar juga. Penting memiliki motivasi kuat dan jadikan itu modal yang utama,” kata dr. Feni.

Lebih lanjut, ia menjelaskan ada tiga cara yang bisa dilakukan saat ingin berhenti merokok, yaitu berhenti secara total, berhenti lewat penundaan, dan berhenti lewat pengurangan.

Menurutnya, jika sudah benar-benar siap untuk berhenti merokok, cara pertama yakni berhenti secara total dapat menjadi solusi terbaik yang bisa dilakukan.

“Namun apabila masih memerlukan waktu untuk adaptasi, cara kedua dan ketiga yaitu berhenti lewat penundaan dan berhenti lewat pengurangan dapat dilakukan,” katanya.

Untuk berhenti merokok dengan cara penundaan, nantinya perokok harus menunda kebiasaan merokoknya mengikuti jadwal yang ditentukan setidaknya selama satu pekan.

“Misalnya perokok ini punya kebiasaan merokok pertama di jam 7 pagi. Nah di hari percobaan pertama dia mundurkan waktu merokoknya menjadi jam 9 pagi, lalu di hari kedua jadi jam 11 pagi, dan seterusnya sampai di hari ketujuh merokok pertama dan terakhirnya di jam 9 malam, dan di hari kedelapan dia berhenti merokok,” jelas dia.

Kemudian, kata de. Feni, cara ketiga yaitu berhenti dengan cara pengurangan biasanya akan dilakukan sekitar satu minggu atau sepuluh hari, dengan cara perokok mengurangi jumlah konsumsinya setiap hari secara berangsur, hingga akhirnya tidak lagi merokok.

“Ketiga cara tersebut bisa dipilih sesuai dengan kemampuan perokok dengan tujuan menghentikan kebiasaan merokok sepenuhnya,” ucap sosok yang juga Ketua Divisi Paru Kerja dan Lingkungan Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI itu.

Ia mengatakan, selama perokok berproses untuk berhenti ada baiknya tidak mencari alternatif produk yang sejenis. Misalnya rokok elektronik.

“Lebih baik perokok mengalihkan diri melakukan hobi atau berolahraga,” jelas dia.

Selama periode berproses untuk berhenti merokok, kata dr. Feni, mereka diharapkan bisa mengatasi gejala putus zat. Hal itu mengingat dirinya sempat terpapar zat adiktif berupa nikotin.

“Biasanya zat tersebut bisa membuat tubuh mengalami masalah kesehatan seperti mual hingga merasa cemas,” katanya.

Di samping itu, lanjut dia, dukungan keluarga maupun lingkungan di sekitar juga dapat berperan besar dalam masa-masa gejala putus zat. Langkah tersebut penting diterapkan agar nantinya perokok tidak lagi kembali pada kebiasaannya.

“Apabila dibutuhkan konsultasi dengan tenaga kesehatan sebagai bagian dari terapi nonfarmakoterapi untuk berhenti merokok dapat dilakukan,” ujar dr. Feni.

Ia menjelaskan, jika komitmen berhenti merokok, maka dapat memanfaatkan layanan telepon bebas biaya dari pemerintah berupa dukungan berhenti merokok melalui 08001776565.

“Berhenti merokok apapun jenisnya menjadi pilihan terbaik,” tandanya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.