Ikhbar.com: Dokter spesialis dari Perhimpunan Dokter Spesialis Neurologi Indonesia (Perdosni), dr. Dodik Tugasworo, mengingatkan pentingnya penanganan cepat bagi penderita stroke, yang harus dilakukan tidak lebih dari 4,5 jam setelah gejala muncul.
“Sampai ke rumah sakit, kemudian dilakukan pemeriksaan, dan tidak lebih dari 4,5 jam obat itu sudah bisa masuk. Jadi kalau ada serangan stroke, jangan abaikan waktunya,” ujar Dodik, dikutip dari ANTARA, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Dodik menekankan bahwa, kecepatan penanganan sangat krusial untuk mengurangi dampak fatal dari stroke.
Baca: Dokter Influencer, Tempat Gen Z Cari Informasi Kesehatan
Setiap detik yang terlewat, sekitar 32 ribu sel saraf mengalami kerusakan, sehingga semakin cepat penderita ditangani, semakin tinggi kemungkinan pemulihan dan harapan hidup.
Ia menjelaskan bahwa saat stroke terjadi, ada area di otak yang mengalami kematian sel atau infark, sementara di sekitarnya terdapat daerah penumbra yang dapat diselamatkan. Oleh karena itu, mengenali gejala stroke sangat penting.
Dodik memperkenalkan akronim SeGeRa Ke RS yang mencakup:
- Se: Senyum tidak simetris
- Ge: Gerak separuh anggota tubuh melemah tiba-tiba
- Ra: Bicara pelo
- Ke: Kebas separuh tubuh
- R: Rabun atau pandangan kabur
- S: Sakit kepala hebat yang muncul tiba-tiba
Ia menekankan bahwa tiba-tiba adalah kata kunci yang harus diwaspadai.
Baca: Benarkah Minum Cuka Baik untuk Kesehatan? Ini Penjelasannya
Setelah sampai di rumah sakit, penderita akan menjalani proses diagnostik dengan CT-Scan, dan pengobatan menggunakan trombolisis atau trombektomi untuk membuka penyumbat aliran darah ke otak.
Dodik juga menambahkan bahwa, penanganan yang cepat dan tepat di pusat layanan kesehatan yang memiliki fasilitas lengkap, dapat mengurangi kecacatan, dan gejala fatal akibat stroke.