Satu Calon Haji Indonesia Wafat di Madinah

Tas paspor jemaah haji asal Banjarnegara, Jawa Tengah, Daimah Binti Suwaryo (kiri) dan Karno Karta Semi (kanan). Daimah menghembuskan napas terakhir di Tanah Suci. KEMENAG/MCH 2025

Ikhbar.com: Daimah binti Suwaryo, seorang jemaah calon haji asal Banjarnegara, Jawa Tengah, wafat setelah mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi, Sabtu, 3 Mei 2025, pagi, waktu setempat.

Almarhumah berangkat bersama Kloter SOC 4 dari Embarkasi Solo dan wafat dalam usia 66 tahun.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, menjelaskan bahwa Daimah tidak memiliki riwayat keluhan kesehatan yang berarti. Informasi ini disampaikan langsung oleh suaminya, Karno Karta Semi (62), saat proses pemulasaran jenazah.

“Selama di pesawat, almarhumah dalam kondisi baik. Tidak mengeluh sakit apa pun. Namun, sesaat sebelum mendarat, almarhumah meminta ke toilet, lalu mengeluh pusing dan akhirnya tidak sadarkan diri,” ujar Basir kepada Media Center Haji (MCH) di Madinah, Ahad, 4 Mei 2025.

Baca: Layanan Munakosah dan Fast Track Permudah Jemaah Haji

Sang suami juga sempat menyampaikan bahwa istrinya membawa beban pikiran sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Setibanya di Madinah dan dinyatakan wafat, jenazah Daimah disalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Pemakaman Baqi, lokasi pemakaman bersejarah di Kota Nabi. Suaminya turut memandikan jenazah sebelum akhirnya diserahkan kembali ke rombongan kloter di Sektor 1 Daker Madinah.

“Beliau (suami Daimah) tidak kuat untuk mendampingi hingga proses pemakaman selesai. Tapi alhamdulillah saat ini kondisinya cukup stabil dan kami doakan semoga tetap semangat menuntaskan ibadah haji,” ungkap Basir.

Basir menambahkan bahwa jemaah haji yang wafat akan tetap memperoleh hak-haknya. Di antaranya adalah ibadah haji yang akan dibadalkan oleh pemerintah, serta asuransi jiwa sesuai ketentuan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca: Kemenag Minta Jemaah Haji Waspada Cuaca Ekstrem di Saudi

“Kami pastikan semua hak-hak almarhumah dipenuhi. Ini adalah bentuk layanan dan tanggung jawab pemerintah terhadap seluruh jemaah haji Indonesia,” pungkasnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.