PBB: Israel Terbukti Lakukan Genosida di Gaza

Warga Palestina yang terusir melarikan diri dari operasi militer Israel di Kota Gaza dan bergerak ke selatan pada 15 September 2025. Foto: Reuters/Mahmoud Issa

Ikhbar.com: Komisi penyelidik independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (COI) menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza.

Laporan komisi tersebut juga menuduh para pejabat senior Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, telah menghasut dilakukannya genosida.

Komisi mengutip skala pembunuhan—yang menurut kementerian kesehatan di Gaza telah mencapai hampir 65.000 jiwa—blokade bantuan, pemindahan paksa, dan penghancuran infrastruktur sipil vital sebagai dasar temuannya.

Baca: PBB Dukung Palestina Merdeka, Ditolak Israel dan AS

Kepala COI, Navi Pillay, menegaskan bahwa temuan ini didukung oleh bukti kuat.

“genosida sedang terjadi di Gaza dan terus terjadi,” ujar Pillay, dikutip dari The Guardian, pada Selasa, 16 September 2025.

Analisis setebal 72 halaman itu menemukan bahwa otoritas dan pasukan Israel telah melakukan “empat dari lima tindakan genosida” yang tercantum dalam Konvensi Genosida 1948.

Laporan tersebut juga menyebut pernyataan dari Netanyahu, Presiden Isaac Herzog, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sebagai bukti “niat genosida” dan “hasutan untuk melakukan genosida.”

Baca: Dua Lembaga HAM Israel Kecam Negaranya atas Genosida di Gaza

“Tanggung jawab atas kejahatan kekejaman ini terletak pada otoritas Israel di eselon tertinggi, yang telah mengatur kampanye genosida selama hampir dua tahun sekarang dengan niat khusus untuk menghancurkan kelompok Palestina di Gaza,” tambah Pillay.

Pemerintah Israel secara tegas menolak laporan tersebut. Juru bicara kementerian luar negeri menyebut laporan itu sebagai “ocehan fitnah yang memalukan” dan menuduh komisi tersebut bertindak sebagai “proksi Hamas.” Israel menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan COI.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.