Ikhbar.com: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkap hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto terkait keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), forum perdamaian internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyatakan Indonesia siap menarik diri apabila keikutsertaan dalam forum itu tidak membawa kemaslahatan, khususnya bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia tidak terikat untuk mengikuti seluruh keputusan Board of Peace. Pemerintah, kata MUI, tetap memiliki ruang bersikap independen, termasuk memilih abstain atau keluar jika kebijakan forum tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip konstitusi dan kepentingan bangsa.
Sikap Presiden tersebut disampaikan dalam Silaturahim bersama Pimpinan Ormas Islam yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Februari 2026. Dalam forum itu, MUI menyampaikan secara langsung pandangan kritis atas keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, mengatakan Presiden merespons kekhawatiran MUI dengan menegaskan posisi Indonesia yang tidak akan memaksakan diri bertahan dalam forum internasional yang tidak sejalan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan.
Baca: MUI Minta Indonesia Keluar dari PBB versi Donald Trump
“Permintaan itu dijawab Pak Presiden bahwa di dalam keanggotaan BoP itu tidak harus mengikuti semuanya. Jadi kalau ada langkah atau aksi yang tidak cocok maka Indonesia akan abstain dan absen. Yang kedua, kalau memang tidak membuat maslahah dalam perkembangan waktu maka Presiden tidak segan-segan akan keluar dari BoP,” ujar Kiai Cholil.
Menurutnya, MUI sejak awal menyampaikan sikap skeptis terhadap Board of Peace karena latar belakang penggagasnya. Donald Trump dinilai memiliki rekam jejak kebijakan yang tidak berpihak pada kemerdekaan Palestina, sementara Israel hingga kini belum mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Presiden Prabowo, lanjut Kiai Cholil, menjelaskan bahwa keterlibatan Indonesia dimaksudkan sebagai upaya memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui pendekatan diplomasi dari dalam forum internasional tersebut.
“Nah, Presiden menyatakan akan memperbaiki dari dalam. Nah, kami mengatakan skeptis karena pertama, Trump jejaknya itu tidak membela terhadap Palestina dan Israel, Netanyahu sampai sekarang tidak mengakui terhadap kemerdekaan Palestina,” tuturnya.
Dalam pertemuan itu, Presiden dan MUI juga sepakat bahwa Indonesia secara tegas menolak segala bentuk penjajahan. Prinsip tersebut dinilai sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan ajaran Islam yang menjadi pijakan sikap politik luar negeri Indonesia.
“Tadi itu kita dengan Presiden sepakat Indonesia menolak segala bentuk penjajahan karena menurut keyakinan umat Islam dan konstitusi kita, undang-undang dasar itu menolak segala bentuk penjajahan. Yang kedua kita sepakat bahwa kita membela kemerdekaan Palestina,” jelas Kiai Cholil.
MUI juga meminta pemerintah memastikan bahwa perdamaian yang diperjuangkan dalam Board of Peace tidak sekadar mengikuti konsep perdamaian versi Donald Trump dan Benjamin Netanyahu, melainkan benar-benar menjamin kemerdekaan Palestina.
Selain itu, MUI menekankan agar pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Palestina tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang justru merugikan perjuangan rakyat Palestina.
“Kita minta pembangunan itu adalah tidak hanya damai menurut versi Trump dan Netanyahu tetapi merdeka rakyat Palestina. Itu kita minta. Yang ketiga, kita minta agar pasukan-pasukan kita ini ketika diberangkatkan ke sana jangan sampai menjadi alat pemukul orang yang berjuang untuk kemerdekaan Palestina seperti Hamas dan lain-lain,” tutur Kiai Cholil.
Sikap resmi MUI tersebut dituangkan dalam Taushiyah Majelis Ulama Indonesia tentang kebijakan Indonesia bergabung dalam Board of Peace. Taushiyah tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya H. Amirsyah Tambunan dalam surat edaran tertanggal Selasa, 3 Februari 2026.
Terhadap kebijakan pemerintah Indonesia tersebut, MUI menyampaikan enam poin sebagai sikap tegas keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace:
- Pemerintah Indonesia meminta Board of Peace untuk mendesak Israel segera mengakui Palestina sebagai Negera merdeka dan berdaulat.
- Pemerintah Indonesia harus menjamin dengan penuh integritas bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace harus menjamin tidak akan ada lagi penjajahan Israel terhadap Palestina dan kejahatan perang yang menimpa Palestina.
- Prinsip Solusi Dua Negara (Two State Solution) harus menjadi subjek dan tujuan prinsip Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace demi terwujudnya perdamaian yang hakiki dan konsisten.
- Pemerintah Indonesia harus memperjuangkan dengan tegas perihal perwakilan atau keterlibatan Palestina di dalam Board of Peace.
- Kontribusi bantuan Indonesia dalam upaya perdamaian Palestina berupa pengiriman pasukan perdamaian ke Palestina jangan sampai menuju pada kondisi dimana pasukan TNI akan dijadikan alat pemukul Hamas dan perjuangan pro Palestina lainnya yang justru menguntungkan Israel dengan berlindung di balik legitimasi Board of Peace (BoP).
- Pemerintah Indonesia harus terus konsisten dengan politik luar negeri Bebas Aktif dengan tetap berpegang teguh kepada komitmen kemerdekaan Palestina sebagai negara yang berdaulat.