Menu MBG Dijamin Halal, Kata Pemerintah

Ilustrasi siswa sekolah menikmati sajian MBG. Foto: Pemkot Depok

Ikhbar.com: Pemerintah menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya fokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga memastikan seluruh menu yang disajikan aman, sehat, halal, dan tayib.

Kepastian tersebut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait sinergi jaminan halal dalam program pemenuhan gizi nasional.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

“Nota kesepahaman ini bukan sekadar menjalankan amanat regulasi, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah menempatkan aspek halal sebagai prioritas. Mengingat MBG memiliki rantai distribusi panjang, sertifikasi halal penting untuk menjamin kualitas, gizi, dan kehalalan pangan,” ujar Hasan dalam keterangan tertulis pada Selasa, 9 September 2025.

Baca: Media Asing Soroti Program MBG, Sebut Pemerintahan Prabowo Tidak Realistis

Sejalan dengan itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menekankan bahwa pemenuhan gizi harus selaras dengan aspek halal yang menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat Indonesia.

“Gizi tidak hanya soal makanan bergizi tersedia, tetapi juga harus halal. Dengan sinergi ini, kualitas gizi semakin terjaga sekaligus memberikan kepastian halal dalam layanan MBG,” tuturnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, turut menegaskan pentingnya sertifikasi halal dalam tata kelola program.

“Sertifikasi halal MBG adalah bagian dari penguatan sistem. Pemerintah bukan hanya menjamin gizi, tetapi juga membangun kepercayaan publik. Dengan sertifikasi halal, setiap tahapan MBG dipastikan memenuhi standar halal dan tayib,” jelasnya.

Rachmat menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan integrasi lintas kementerian dan lembaga agar standar halal diterapkan secara menyeluruh. Ia menegaskan Presiden telah menetapkan MBG sebagai proyek strategis nasional nomor satu di bawah koordinasi Bappenas.

“Hal ini menandakan pentingnya MBG sebagai upaya membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Saat ini, tercatat 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi dalam mendukung implementasi MBG. Setiap dapur layanan akan memiliki penyelia halal tersertifikasi, dan seluruh menu MBG dipastikan melewati proses sertifikasi halal sesuai standar yang berlaku.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.