Menag Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Haji

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Dok. Kemenag

Ikhbar.com: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan skema cicilan saat pelunasan biaya haji. Hal itu dilakukan demi meringankan beban jemaah haji tahun depan.

“Kami mengusulkan formula cicilan pelunasan agar calon jamaah tidak terlalu berat,” ujar Menag Yaqut saat menghadiri penutupan Munas dan Konbes NU di Jakarta pada Selasa 19 September 2023.

Sebagai informasi, pada tahun sebelumnya pelunasan dilakukan setelah penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Calon jemaah melakukan pelunasan dengan satu kali pembayaran.

Langkah tersebut menurut Menag dapat memberatkan calon jemaah. Maka dari itu, ia mengusulkan agar pelunasan biaya haji bisa dicicil hingga tenggat waktu yang telah diberikan.

“Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan,” ujar Yaqut dikutip Antara pada Kamis, 22 September 2023.

Ia mengaku, usulan tersebut akan dibawa ke rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Rencananya pada 27 September 2023 akan dilakukan evaluasi keuangan haji bersama Komisi VIII DPR RI.

“Kemudian nanti Insya Allah di pertengahan Oktober sudah mulai pembahasan untuk pelaksanaan haji tahun depan,” katanya.

Sebelumnya Kemenag dan Komisi VIII DPR RI segera membentuk Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 Hijriah/2024 .

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyampaikan, Komisi VIII DPR dan Kemenag akan membentuk Panitia Kerja BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 paling lambat akhir September 2023.

Di samping menyepakati rencana pembentukan Panitia Kerja BPIH, rapat kerja Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati perlunya penyediaan sarana dan prasarana penyelenggaraan pelayanan yang ramah lansia pada pelaksanaan ibadah haji 2024.

Baca artikel kami lainnya di Google News.