Menag: Ekoteologi Jadi Penjaga Nilai Kemanusiaan di Era AI

Menteri Agama (Menag), Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar (paling kanan) saat menjadi narasumber di Universitas Al-Azhar Mesir. Foto: Kemenag

Ikhbar.com: Menteri Agama (Menag), Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ekoteologi harus menjadi fondasi etis dalam menjaga nilai kemanusiaan di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI) alias kecerdasan buatan.

Menurut Menag, kemajuan teknologi tidak boleh menggeser peran agama sebagai penuntun moral dan penjaga martabat manusia. Penegasan ini disampaikan dalam forum internasional yang membahas relasi agama, kemanusiaan, dan teknologi.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag saat menjadi pembicara pada konferensi internasional yang diselenggarakan Kementerian Wakaf Republik Arab Mesir di Mesir.

Forum ini dihadiri para ulama, cendekiawan, intelektual, serta peneliti lintas negara, termasuk Menteri Wakaf Mesir sekaligus Ketua Dewan Tertinggi Urusan Islam, Usamah Al-Sayyid Al-Azhari. Menag turut didampingi Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis M. Hanafi dan Tenaga Ahli Menag Bunyamin Yafid.

Dalam pemaparannya, Menag terlebih dahulu menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto, serta apresiasi kepada Presiden Abdel Fattah El-Sisi atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan konferensi tersebut.

Menag kemudian menguraikan makna tanggung jawab manusia dalam perspektif Islam. Ia menekankan bahwa tanggung jawab tidak hanya berkaitan dengan upaya mencari nafkah, tetapi juga mencakup dimensi moral, amanah sosial, dan kesadaran kolektif untuk memakmurkan bumi secara berkelanjutan.

Baca: Sejumlah Negara Arab Dukung Pendirian Kampus Al-Azhar di Indonesia

“Dalam kerangka inilah, kami menegaskan pentingnya apa yang kami sebut sebagai ekoteologi, yakni cara pandang yang memahami hubungan antara manusia dan lingkungan berdasarkan prinsip amanah dan tanggung jawab etis,” tegas Menag di Mesir, Senin, 19 Januari 2026.

Menurut Menag, dalam ajaran Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan dari Tuhan yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, pembangunan dan aktivitas ekonomi tidak boleh merusak harmoni alam. Profesi atau praktik pembangunan yang mengganggu keseimbangan tersebut, kata Menag, sejatinya bertentangan dengan tujuan ibadah dan nilai dasar peradaban.

Menag juga mengapresiasi pandangan Menteri Wakaf Mesir yang menempatkan pembangunan peradaban sebagai kewajiban keagamaan. Ia sejalan dengan pemikiran tokoh Aljazair Malik bin Nabi, yang menilai peradaban tidak semata-mata diukur dari kemajuan material, tetapi dari kekuatan nilai kemanusiaan dan moral. Peradaban, lanjut Menag, hanya akan tumbuh jika ikatan manusia, tanah, dan waktu dipersatukan oleh dorongan spiritual yang membimbing akal dan perilaku.

Menag menegaskan bahwa persoalan ketertinggalan dan krisis nilai tidak dapat diatasi dengan sekadar meniru teknologi atau mengimpor produk peradaban. Solusi utamanya adalah memperbaiki kualitas manusia serta membangun kembali relasinya dengan nilai, waktu, dan kerja.

“Peradaban tidak akan bangkit kecuali ketika semangat keagamaan terjaga dan terbangun dalam nurani manusia, bukan sebagai ritual yang kaku, melainkan sebagai energi moral yang mengendalikan perilaku, membebaskan akal, dan mengarahkan naluri,” ujar Menag.

“Jika nilai-nilai hilang, naluri akan bebas tanpa kendali. Dan ketika naluri lepas kendali, manusia kehilangan kompas etiknya,” sambungnya.

Terkait era kecerdasan buatan, Menag menilai tantangan terbesar bukan terletak pada kecanggihan algoritma, melainkan pada kemampuan manusia menjaga sisi kemanusiaannya. Dunia, menurutnya, tidak hanya membutuhkan sumber daya manusia yang cerdas secara teknis, tetapi juga memiliki etika dan nurani.

Di sinilah, jelas Menag, peran agama menjadi sangat penting sebagai kompas moral dan penjamin martabat manusia di tengah percepatan teknologi.

Menag menjelaskan, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar terus mendorong penguatan pendidikan keagamaan yang terintegrasi dengan nilai profesional dan etika kerja. Perhatian khusus juga diberikan pada isu AI dan implikasinya terhadap otoritas keagamaan.

“Berbagai diskusi ilmiah yang kokoh menegaskan bahwa kecerdasan buatan—sebesar apa pun kemampuan analisisnya—tidak dapat menggantikan nurani keagamaan, ijtihad manusia, dan rujukan etika,” jelasnya.

Menutup pemaparannya, Menag menegaskan bahwa AI harus ditempatkan sebagai alat bantu, bukan pengganti peran manusia dan agama. Otoritas keagamaan di era kecerdasan buatan, katanya, tetap bersifat ilmiah dan moral, dengan memadukan teks, akal, realitas, serta tujuan syariah.

“Dunia kita hari ini tidak kekurangan para ahli, tetapi kekurangan nilai-nilai yang menuntun keahlian itu. Dunia tidak hanya memerlukan akal yang maju, melainkan juga akhlak yang kokoh dan tanggung jawab peradaban,” pungkas Menag.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.