Kritik Food Estate, Prof. Rokhmin: Terburu-buru, Minim Riset, dan Berisiko Ulangi Kegagalan

Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri saat berdiskusi di Gedung DPR RI. Dok DPR

Ikhbar.com: Program pencetakan lahan pertanian baru berskala luas atau food estate kembali mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, MS. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengerjakan proyek secara tergesa-gesa dan mengabaikan riset mendalam karena berisiko mengulang kegagalan yang pernah terjadi.

Dalam pemaparannya pada Webinar Nasional yang digelar Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA), Prof. Rokhmin mengulas sejumlah proyek serupa sejak era Orde Baru hingga pemerintahan sebelumnya. Proyek Lahan Gambut satu juta hektare pada 1996, Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) pada 2008, serta proyek di Bulungan dan Ketapang, menurutnya, tidak mencapai hasil yang ditargetkan.

“Kebijakan tersebut harus menjadi refleksi swasembada pangan untuk mengutamakan riset dan mengesampingkan ego-sektoral,” ujar Prof. Rokhmin, Selasa, 17 Februari 2026.

Baca: Prof. Rokhmin: Swasembada Pangan hanya Gunung Es, Akar Masalahnya Struktural

Prof. Rokhmin menilai pola pengembangan food estate saat ini masih menyerupai pendekatan lama yang kurang memperhatikan karakter lahan dan daya dukung lingkungan.

Menurut pengamatan pakar kelautan dan perikanan tersebut, kegagalan food estate berakar pada penetapan lokasi di lahan gambut atau tanah miskin hara yang tidak sesuai untuk padi sehingga tingkat keberhasilan tanam rendah. Pemerintah memang telah membuka lahan baru, termasuk tahap awal seluas 79.000 hektare di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Namun, tanpa riset agroklimat yang presisi, penggunaan anggaran negara berisiko tidak efektif.

Prof. Rokhmin menegaskan intensifikasi lahan yang sudah tersedia lebih mendesak dibanding perluasan areal yang agresif. Pembukaan lahan baru harus berbasis pada komoditas yang sesuai dengan kondisi agroklimat setempat serta sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pendekatan komando yang dominan selama ini perlu diganti dengan pendekatan berbasis sains dan teknologi.

Lebih lanjut, Prof. Rokhmin menekankan pentingnya penyusunan big data pangan yang sahih sebagai dasar kebijakan. Data akurat mengenai luas lahan, produktivitas, dan neraca stok menjadi prasyarat agar program food estate tidak berjalan tanpa pijakan yang jelas. Ia juga menyoroti perlindungan lahan pertanian abadi agar tidak terus berkurang akibat alih fungsi yang masif.

Baca: Prof. Rokhmin: Kredit Murah Bantu Petani Lebih Sejahtera

Menutup pandangannya, Prof. Rokhmin mengingatkan kedaulatan pangan tidak cukup diukur dari penambahan luasan areal di atas kertas. Diperlukan konsistensi penerapan teknologi, mulai dari penggunaan benih unggul, pengelolaan air, hingga mekanisasi pertanian yang tepat guna.

“Jika pemerintah tetap memaksakan model food estate tanpa evaluasi menyeluruh terhadap kegagalan historis, maka target swasembada pangan 2024-2029 diprediksi akan sulit tercapai secara berkelanjutan,” pungkas Menteri Kelautan dan Perikanan 2001-2004 tersebut.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.