Ikhbar.com: Komisioner HAM Australia, Lorraine Finlay, memperingatkan bahwa penggunaan kecerdasan buatan (AI) tanpa regulasi ketat dapat memperkuat diskriminasi berbasis ras dan gender.
Peringatan ini muncul di tengah perdebatan internal Partai Buruh mengenai cara merespons perkembangan teknologi tersebut.
“Bias algoritmik berarti bias dan ketidakadilan sudah tertanam dalam alat yang kita gunakan, sehingga keputusan yang dihasilkan akan mencerminkan bias tersebut,” ujar Finlay, dikutip dari The Guardian, pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Baca: Waspada! Ini Sederet Modus Penipuan Pakai AI
Di lain pihak, Senator Michelle Ananda-Rajah menolak usulan undang-undang khusus AI, tetapi menilai data Australia harus “dibebaskan” untuk melatih model AI agar tidak mengulang bias yang terjadi di luar negeri, dengan tetap memberikan kompensasi kepada pembuat konten.
Kelompok media dan seni khawatir jika perusahaan teknologi besar diizinkan menggunakan karya mereka tanpa izin, akan terjadi “pencurian” hak kekayaan intelektual secara masif.
Baca: Penerbit Eropa Gugat Google, Tuding Curi Konten
Sementara itu, para pakar, termasuk Judith Bishop dari La Trobe University, menekankan perlunya pelatihan AI dengan data lokal yang beragam dan representatif, meski hal itu hanyalah sebagian dari solusi.
Komisioner eSafety, Julie Inman Grant, juga menyoroti minimnya transparansi data pelatihan AI. Ia mengingatkan bahwa sistem generatif yang dikuasai segelintir perusahaan berisiko mengesampingkan suara dan perspektif tertentu dalam output AI.