Kiai Maman: Ramadan Harus Jadi Revolusi Kasih Sayang terhadap Anak

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. KH Maman Imanulhaq. Foto: IST

Ikhbar.com: Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. KH Maman Imanulhaq menegaskan Ramadan harus menjadi momentum revolusi kasih sayang untuk melindungi anak-anak Indonesia di tengah meningkatnya berbagai persoalan yang menimpa generasi muda.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Tarhib Ramadan di Pondok Pesantren Nurul Aulia, Citimun, Cimalaka, Sumedang pada Ahad, 15 Februari 2026.

Di hadapan santri dan masyarakat, Kiai Maman menyinggung dua tragedi yang mengguncang publik menjelang bulan suci, yakni kasus bunuh diri seorang anak di Ngada, Nusa Tenggara Timur, serta kasus pembunuhan ibu oleh putrinya di Medan, Sumatera Utara.

“Ramadan seharusnya menghadirkan kasih sayang. Tapi kemarin sebelum kita masuk bulan suci, bangsa ini ditampar tragedi. Ada anak yang memilih mengakhiri hidupnya. Ada relasi ibu dan anak yang runtuh oleh kekerasan batin. Ini bukan sekadar berita kriminal. Ini jeritan generasi kita,” tegasnya.

Ia menilai rangkaian peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis perlindungan anak. Tekanan akademik dan sosial yang dihadapi anak, menurutnya, kerap disertai kekerasan, perundungan, trauma, hingga ketiadaan ruang aman untuk mengadu.

Baca: Kiai Maman: Dukungan Regulasi dan Pembiayaan Pesantren Harus Diperkuat

“Jangan buru-buru menyalahkan anaknya. Kita harus berani bertanya: di mana negara? Di mana lingkungan? Di mana orang dewasa ketika mereka berteriak dalam diam?” ujarnya.

Kiai Maman menjelaskan, persoalan anak banyak dipicu pola asuh yang keras atau abai, relasi kuasa yang tidak seimbang, serta budaya menutup-nutupi kekerasan di lingkungan sekitar.

“Kita sering menyebut itu ‘mendisiplinkan’. Padahal itu melukai. Pemukulan, hinaan, ancaman, itu bukan pendidikan. Itu kekerasan. Dan kekerasan melahirkan luka yang bisa berubah menjadi tragedi,” katanya.

Ia juga menyoroti anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Anak-anak yang terseret tawuran atau narkoba, kata dia, sering kali merupakan korban dari lingkungan yang rusak dan membutuhkan perlindungan.

Kiai Maman menegaskan pendekatan terhadap ABH harus mengedepankan prinsip diversi dan keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Selain itu, ia mengingatkan ancaman eksploitasi seksual dan perdagangan anak yang semakin kompleks, termasuk yang memanfaatkan ruang digital.

“Anak-anak kita hidup di dunia yang tak sepenuhnya kita pahami. Kalau negara lambat, kalau orang tua abai, kalau sekolah tidak sigap, yang jadi korban adalah mereka,” ujarnya.

Melalui momentum Tarhib Ramadan, ia mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan bulan suci sebagai titik balik untuk memperkuat perlindungan anak dan membangun lingkungan yang aman serta penuh kasih.

“Selamatkan Anak Indonesia. Negara jangan diam. Hukum harus tegas. Keluarga harus hangat. Masyarakat harus peduli. Jangan tunggu tragedi berikutnya baru kita bergerak,” katanya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.