Kemendikdasmen Buka Beasiswa Kuliah untuk Guru SD, Cek Persyaratan dan Cara Daftar di Sini!

Ilustrasi guru. Foto: Dok. Dok. Guru Belajar Foundation

Ikhbar.com: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka kesempatan beasiswa kuliah jenjang S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Program ini dapat diikuti guru maupun kepala sekolah SD yang belum memiliki gelar sarjana.

Pendaftaran beasiswa S1 PGSD masih berlangsung hingga 30 Agustus 2025, sehingga para guru yang berminat perlu segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Beasiswa ini merupakan implementasi dari Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 Guru, yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto sebagai hadiah HUT ke-80 Republik Indonesia. Program tersebut ditujukan khusus bagi tenaga pendidik yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) namun belum menempuh pendidikan sarjana.

Baca: Mendikdasmen Buka Peluang Beasiswa PIP TK

Pelaksanaan beasiswa menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tipe A, yaitu sistem pengakuan capaian pembelajaran yang telah dimiliki guru. Melalui RPL, pengalaman belajar dan praktik mengajar dapat diakui sebagai kredit akademik.

Dengan skema ini, guru tetap bisa kuliah tanpa harus meninggalkan tugas mengajar maupun keluarga.

Persyaratan

Berdasarkan informasi dari Direktorat Guru Pendidikan Dasar Kemendikdasmen, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar:

  1. Minimal berijazah SMA atau sederajat.
  2. Memiliki portofolio capaian pembelajaran dari pendidikan formal, nonformal, atau informal sesuai bidang studi.
  3. Terdaftar aktif dalam Dapodik.
    Berusia maksimal 55 tahun.
  4. Masih mengajar atau memiliki penugasan sesuai aturan perundang-undangan.
  5. Tidak sedang terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi.

Cara daftar

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 Guru (SIPKA) di alamat: https://gtk.dikdasmen.go.id/sipka/.

Langkah pendaftaran:

  1. Masuk ke aplikasi SIPKA.
  2. Pilih program studi PG PAUD.
  3. Isi formulir biodata: data pribadi, sekolah asal, bidang tugas atau mata pelajaran.
  4. Unggah dokumen yang dipersyaratkan, yaitu:
  • Ijazah terakhir
  • KTP
  • SK Pengangkatan Pertama
  • SK Terakhir
  • SK Pembagian Tugas Mengajar
  • Surat izin atasan (kepala sekolah atau ketua yayasan untuk sekolah swasta)
  • Pakta Integritas

Arah program

Kemendikdasmen menegaskan bahwa program ini tidak hanya memberi kesempatan guru memperoleh gelar akademik, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar.

“Melalui beasiswa ini, kami berharap tidak ada lagi guru SD yang belum berkualifikasi sarjana. Dengan begitu, mutu pendidikan dasar di Indonesia bisa lebih merata,” tulis keterangan resmi Kemendikdasmen.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.