Kemenag Siapkan Nikah Massal di Istiqlal, Cek Cara Daftarnya!

Ilustrasi pernikahan. Dok Pixabay

Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) kembali menghadirkan program nikah massal untuk masyarakat, khususnya warga Jabodetabek. Agenda ini akan berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada September 2025, dan diikuti 100 pasangan terpilih.

Kegiatan ini digelar melalui kerja sama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dengan Rabithah Alam Islami. Menteri Agama (Menag), Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar dijadwalkan hadir langsung menyaksikan jalannya acara.

Setiap pasangan pengantin akan menerima fasilitas mahar gratis, dan kegiatan ini juga ramah bagi penyandang disabilitas.

Jadwal dan lokasi

  • Tanggal: Kamis, 4 September 2025
  • Tempat: Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat
  • Kuota: 100 pasangan pengantin

Cara mendaftar

Pendaftaran dibuka melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai domisili peserta. Calon mempelai wajib mendaftar sebelum 25 Agustus 2025 sebagai batas akhir.

Baca: Redaksi Lengkap Ijab Kabul Akad Nikah Bahasa Arab dan Terjemahannya

Buku nikah

Selain mengumumkan jadwal nikah massal, Kemenag juga mengingatkan bahwa sejak Oktober 2024, buku nikah telah menggunakan format baru sesuai Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 5 Tahun 2024.

Perubahan paling mencolok adalah warna sampul buku nikah suami dan istri kini sama, yaitu hijau, berbeda dengan versi lama yang membedakan warna untuk masing-masing.

Detail spesifikasi:

  • Ukuran tetap 8 x 12 cm dengan sistem pengaman yang sama.
  • Nomor seri dan perforasi bersifat tunggal, diatur dalam keputusan Dirjen Bimas Islam beserta distribusinya ke tiap provinsi.
  • Tanda tangan Menteri Agama dicetak langsung melalui aplikasi SIMKAH.
  • Masing-masing mempelai tetap mendapat satu buku nikah.
  • Penggantian buku nikah rusak atau hilang dilakukan sesuai prosedur, menggunakan stok reguler.

Kemenag memastikan seluruh proses pencetakan dan distribusi buku nikah mengikuti format 2024 yang sudah terintegrasi dalam SIMKAH.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.