Kemenag bakal Atur Cara Penyediaan Musala di SPBU

Ilustrasi SPBU. Foto: RRI

Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) bakal mengatur pola penyediaan musala di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai upaya menghadirkan fasilitas ibadah yang lebih layak, jelas, dan mudah diakses masyarakat.

Gagasan ini muncul untuk menjawab ketimpangan kualitas musala di berbagai daerah sekaligus memastikan ruang ibadah di SPBU benar-benar nyaman digunakan para pengguna jalan.

Kemenag mengklaim bahwa pihaknya tengah mengevaluasi kebutuhan penyusunan pedoman penyediaan rumah ibadah di SPBU yang tersebar di seluruh Indonesia. Upaya ini diarahkan agar fasilitas ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat singgah untuk salat, tetapi juga menjadi ruang publik yang mencerminkan kebersihan, keamanan, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, KH Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa kondisi musala di SPBU saat ini belum merata. Sementara sejumlah SPBU di provinsi-provinsi besar sudah memiliki fasilitas memadai, wilayah lain masih membutuhkan banyak peningkatan.

“Jika inisiatif standardisasi ini menjadi program nasional, kita bisa menghadirkan pelayanan ibadah yang inklusif dan mudah diakses. Dari pemetaan awal, terdapat sekitar 1.500 SPBU yang memiliki ruang ibadah dan berpotensi ditingkatkan kualitasnya,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Senin, 17 November 2025.

Baca: Kemenag bakal Gelar Anugerah KUA 2025

Ia menjelaskan bahwa penguatan fasilitas ibadah di SPBU selaras dengan transformasi layanan keagamaan yang sedang dijalankan Kemenag. Ruang ibadah di SPBU diharapkan dapat berfungsi sebagai tempat edukasi publik mengenai etika, kebersihan, dan nilai-nilai keberagaman.

“Dalam sejarah Islam, masjid memiliki fungsi pendidikan dan pemberdayaan. Nilai-nilai itu relevan untuk menguatkan ruang ibadah publik agar tetap membawa pesan kebaikan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa fasilitas ibadah yang baik perlu didukung pengelolaan yang teratur dan berkelanjutan. Karena itu, Kemenag membuka peluang kolaborasi lintas sektor untuk mengurangi ketimpangan kualitas dan memperkuat model layanan ibadah yang adaptif sesuai kebutuhan masyarakat. Kerja sama dengan Pertamina turut dipertimbangkan untuk mengatasi keterbatasan anggaran fisik.

Selain meningkatkan fasilitas, Kemenag juga mulai menyiapkan dasar regulasi agar pengelolaan musala di SPBU memiliki arah yang jelas. Kiai Arsad mengatakan bahwa pembahasan kebijakan baru terkait kemasjidan kini meliputi aspek keamanan, pemanfaatan teknologi, dan sinkronisasi dengan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).

“Regulasi yang kuat akan memberikan kepastian bagi semua pihak dalam pengelolaan fasilitas keagamaan,” katanya.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi fondasi pelayanan keagamaan modern yang mengedepankan kenyamanan, efisiensi, serta kolaborasi. Dengan pedoman yang lebih terstruktur, ruang ibadah di SPBU dipandang mampu menjadi bagian dari ekosistem layanan publik yang bersih, terawat, dan memberikan pengalaman spiritual yang positif.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Kemasjidan, Nurul Badruttamam, menjelaskan bahwa timnya sudah menyiapkan rancangan awal pedoman penyediaan rumah ibadah di SPBU. Aspek yang disiapkan meliputi kebersihan, keamanan, penataan ruang, hingga penggunaan teknologi sederhana.

“Standar ini kami susun secara realistis agar dapat diterapkan di berbagai daerah dengan karakteristik yang beragam,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembahasan teknis bersama Pertamina akan dilakukan setelah rancangan final siap. Kemenag juga menyiapkan pola pendampingan bagi pengelola SPBU apabila program ini diimplementasikan.

“Kita ingin memastikan setiap ruang ibadah di SPBU benar-benar layak, terawat, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Nurul menilai bahwa gagasan pembenahan musala di SPBU ini dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat jaringan pengelolaan rumah ibadah di luar masjid-masjid besar. Dengan dukungan kolaborasi multipihak, peningkatan layanan publik dapat dilakukan lebih efektif meski dalam kondisi efisiensi anggaran pemerintah.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.