Kak Seto Ingin Game Online Bernuansa Kekerasan Diblokir

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi. Dok: Ikhbar.com

Ikhbar.com: Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyerukan agar pemerintah turut serta dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif gim daring yang mengandung kekerasan, dengan memblokir permainan tersebut.

“Pemerintah harus hadir untuk menegakkan aturan,” kata Kak Seto, sapaan akrabnya, dikutip dari ANTARA, pada Sabtu, 27 April 2024.

Baca: Wahai Kaum Bapak, Ini Peran Penting Ayah dalam Pengasuhan Anak

Menurutnya, tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif gim daring tidak dapat sepenuhnya diberikan kepada orang tua karena seringkali sulit bagi mereka untuk mengawasi.

“Kita tidak bisa serta merta menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada orang tua, karena orang tua sering kali kesulitan untuk mengawasi,” ujarnya.

Baca: KemenPPPA Ajak Kolaborasi Cegah Kekerasan Seksual terhadap Anak

LPAI mendukung langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyerukan pemerintah untuk memblokir gim daring yang mengandung kekerasan, seperti Free Fire, sesuai dengan aturan yang ada.

“Iya harus, bentuknya penertiban atau pemblokiran. Karena memang itu sudah ada aturannya,” ungkap Kak Seto.

Pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika, harus bertindak kompak untuk mengatasi masalah ini.

“Semua jajaran pemerintah terkait harus turun tangan mengatasi masalah ini, terutama dalam hal ini Kemenkominfo,” lanjut dia.

Dia juga menyampaikan harapannya agar program Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta), yang pernah digagas oleh LPAI, dapat diberdayakan kembali untuk membantu menanggulangi masalah tersebut.

“Ini mencemaskan, makanya dulu saya bersama LPAI membuat Sparta. Sepertinya ini harus digalakkan lagi ya untuk kasus ini,” pungkasnya.

Ikuti dan Baca Artikel Kami Lainnya di GoogleNews.