Ikhbar.com: Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa sejak Oktober 2023, jumlah korban tewas akibat serangan Israel di wilayah tersebut telah mencapai 48.348 jiwa.
Dalam 24 jam terakhir, tim penyelamat menemukan satu jenazah di bawah reruntuhan, sementara seorang lainnya meninggal akibat tembakan tentara Israel. Sementara itu, jumlah korban luka kini mencapai 111.761 orang.
Meskipun gencatan senjata telah diberlakukan sejak 19 Januari, otoritas lokal Gaza menyebutkan bahwa pelanggaran perjanjian oleh pasukan Israel masih terjadi hampir setiap hari.
Baca: Israel kembali Gempur Gaza
“Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” ungkap kementerian itu, dikutip dari Anadolu Agency, pada Rabu, 26 Februari 2025.
Di tingkat hukum internasional, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Baca: Jelang Ramadan, MUI kembali Minta Masyarakat Boikot Produk Israel
Selain itu, Israel juga tengah menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Gencatan senjata ini diharapkan dapat menghentikan eskalasi kekerasan yang telah menyebabkan kehancuran besar, dan membuat Gaza dalam kondisi kritis.