Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap II

Ilustrasi haji. Foto: Getty Images

Ikhbar.com: Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tapan II menjadi perhatian utama jemaah setelah tahap I resmi berakhir dengan capaian 74% kuota haji nasional terisi.

Capaian tersebut maenegaskan tingginya minat masyarakat sekaligus kesiapan jemaah Indonesia untuk berangkat haji pada musim 1447 H/2026 M, sekaligus membuka ruang bagi pelaksanaan pelunasan tahap II.

Data Direktorat Jenderal Pelayanan Haji mencatat, sebanyak 149.159 jemaah haji reguler telah menyelesaikan pelunasan Bipih pada tahap pertama. Angka tersebut dinilai cukup signifikan dan menunjukkan tren yang lebih baik dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap I ditutup hari ini. Total sudah ada 149.159 jemaah yang melunasi biaya haji,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Ian Heriyawan, di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.

Baca: Hasil Seleksi CAT Petugas Haji 2026

Dari sisi daerah, tingkat pelunasan menunjukkan perbedaan antarpovinsi. Kalimantan Tengah mencatatkan persentase pelunasan tertinggi secara nasional, disusul Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Selatan. Sebaliknya, Aceh, Sulawesi Utara, dan Gorontalo masih berada pada posisi terbawah dalam capaian tahap pertama.

Ian menjelaskan, faktor geografis dan kondisi darurat di sejumlah wilayah turut memengaruhi kesiapan jemaah. Bencana banjir dan longsor yang melanda beberapa daerah di Sumatera disebut berdampak langsung terhadap proses pelunasan.

“Untuk itu kami memberikan kelonggaran bagi jemaah haji 2026 asal tiga provinsi tersebut untuk bisa melunasi Bipih pada tahap kedua. Kebijakan ini diambil untuk memastikan agar hak jemaah untuk berangkat haji tetap terjaga meski tengah tertimpa musibah,” terangnya.

Selain Aceh, Sumatera Utara juga masih mencatatkan tingkat pelunasan di bawah rata-rata nasional. Sementara Sumatera Barat justru menunjukkan kinerja positif dengan persentase pelunasan yang melampaui capaian nasional.

Jadwal Pelunasan 

Pemerintah memastikan kesempatan pelunasan masih terbuka melalui tahap II. Adapun jadwal dan ketentuannya sebagai berikut:

Kamis, 2 Januari 2026 – Kamis, 9 Januari 2026

Pelunasan Bipih tahap II dibuka bagi jemaah yang belum melunasi pada tahap pertama.

Tahap kedua ini diperuntukkan bagi lima kelompok jemaah, yaitu:

  • Jemaah yang belum sempat melunasi pada tahap I
  • Pendamping jemaah lanjut usia,
  • Jemaah penyandang disabilitas beserta pendamping,
  • Jemaah terpisah mahram atau keluarga
  • Serta jemaah cadangan.

Menjelang pembukaan tahap II yang berdekatan dengan libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah mengimbau jemaah agar tidak menunda persiapan dokumen persyaratan.

“Berhubung pelunasan tahap kedua nanti akan dimulai tepat setelah libur Natal dan Tahun Baru Masehi, maka dokumen-dokumen persyaratan sudah bisa dipersiapkan dari sekarang, terutama terkait istithaah kesehatan yang menjadi syarat mutlak pelunasan,” jelas Ian.

Di akhir pernyataannya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa seluruh proses pelunasan Bipih dilaksanakan sesuai ketentuan resmi pemerintah.

“Kami tegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun di luar ketentuan. Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, segera laporkan melalui Kantor Kemenhaj tingkat kabupaten/kota atau langsung melalui kanal resmi kami di media sosial dan email,” tandas Ian.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.