Ikhbar.com: PT Jasa Marga Tbk dan sejumlah anak usahanya memberikan diskon tarif tol sebesar 20% untuk perjalanan di Jalan Tol Trans Jawa selama delapan hari. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H/2025.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana menyampaikan bahwa potongan tarif ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus.
“Potongan tarif ini akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus,” ujarnya di Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Diskon tarif 20% ini berlaku dalam dua periode:
1. Arus mudik: Mulai 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB untuk perjalanan dari GT Cikampek Utama ke GT Kalikangkung.
Baca: Alhamdulillah! Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat dan Tarif Tol untuk Pemudik Lebaran 2025
2. Arus balik: Berlaku empat hari bagi kendaraan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.
Potongan tarif ini dapat dinikmati di beberapa ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group, termasuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.
Besaran diskon tarif tol 20% berlaku untuk ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group dan beberapa ruas Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang).
Berikut detail tarif tol yang berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB untuk perjalanan dari Jakarta (GT Cikampek Utama) ke Semarang (GT Kalikangkung):
Kendaraan Golongan I: Dari Rp 440.000 menjadi Rp 352.000 (diskon Rp 88.000)
Kendaraan Golongan II dan III: Dari Rp 679.500 menjadi Rp 543.600 (diskon Rp 135.900)
Kendaraan Golongan IV dan V: Dari Rp 894.500 menjadi Rp 715.600 (diskon Rp 178.900)
Sedangkan pada periode berikutnya, yakni 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, diskon hanya berlaku di ruas tol milik Jasa Marga Group dengan tarif berikut:
Kendaraan Golongan I: Dari Rp 440.000 menjadi Rp 408.500 (diskon Rp 31.500)
Kendaraan Golongan II dan III: Dari Rp 679.500 menjadi Rp 632.300 (diskon Rp 47.200)
Kendaraan Golongan IV dan V: Dari Rp 894.500 menjadi Rp 830.500 (diskon Rp 64.000)
Agar dapat menikmati potongan tarif ini, pengguna jalan harus memastikan saldo uang elektronik mencukupi serta data asal dan golongan kendaraan terbaca dengan baik saat transaksi di gerbang tol.
Lisye menjelaskan bahwa program diskon tarif tol ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Marga dalam meningkatkan layanan transportasi, sesuai dengan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG).
“Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung melalui pemberian potongan tarif, tetapi juga berperan strategis dalam mengurangi potensi kepadatan di Jalan Tol Trans Jawa dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan perjalanan yang lebih efisien dan aman selama musim mudik, serta mendukung kelancaran lalu lintas di sepanjang Jalan Tol Trans Jawa.
Sebagai tambahan, Jasa Marga mengimbau para pemudik untuk mengatur jadwal perjalanan dengan baik, menghindari puncak arus mudik dan balik, serta memanfaatkan potongan tarif tol secara maksimal.
Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.