Hadiah HGN 2025, Masalah Guru–Murid Bisa Diselesaikan tanpa Proses Hukum

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. KH Abdul Mu'ti menyampaikan pidato dalam Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2025 yang disiarkan secara daring melalui kanal Youtube Kemendikdasmen di Jakarta pada Selasa (25/11/2025). Foto: Kemendikdasmen

Ikhbar.com: Pemerintah menetapkan kebijakan penting pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, yakni konflik antara guru dan murid kini dapat diselesaikan tanpa proses hukum melalui mekanisme restorative justice.

Kebijakan ini ditegaskan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dengan Kapolri sebagai bentuk perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para pendidik.

Mendikdasmen, Prof. Dr. KH Abdul Mu’ti menandatangani MoU dengan Kapolri sebagai komitmen peningkatan perlindungan hukum bagi guru. Kesepakatan ini menjadi hadiah penting bagi dunia pendidikan, khususnya bagi para pendidik yang kerap berhadapan dengan persoalan hukum ketika menjalankan tugas.

Dalam amanat Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Jakarta, Selasa, 25 November 2025, Kiai Mu’ti menegaskan bahwa MoU tersebut mencakup penyelesaian secara damai atau restorative justice untuk kasus yang melibatkan guru dengan murid, orang tua, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait tugas pendidikan.

Baca: Download Logo Hari Guru 2025 Versi Kemenag

“Untuk melindungi para guru, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri. Isi kesepahaman itu antara lain penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, LSM dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik. Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban,” kata Kiai Mu’ti.

Ia memaparkan bahwa tugas guru semakin berat di tengah perkembangan digital dan perubahan global. Menurutnya, lingkungan sosial kini dipengaruhi gaya hidup hedonis dan materialistis, sehingga penghargaan terhadap manusia sering diukur dari materi. Kondisi tersebut berdampak pada tekanan mental dan sosial yang dialami sebagian guru, bahkan hingga berujung persoalan hukum.

Ia menilai tekanan semacam itu harus segera diakhiri. Kiai Mu’ti menekankan pentingnya kepercayaan diri dan wibawa guru dalam menjalankan fungsi pendidikan.

“Kondisi demikian harus diakhiri. Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa peran guru semakin krusial di tengah berbagai persoalan yang dihadapi murid. Mulai dari masalah akademik, sosial, moral, hingga kecanduan gawai, judi online, tekanan ekonomi keluarga, dan beragam persoalan lainnya.

“Kehadiran guru kian diperlukan murid di dalam dan di luar kelas sebagai figur inspiratif teladan, digugu dan ditiru sebagai orang tua, mentor, motivator, dan sahabat murid dalam suka dan duka,” ujarnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.