Ikhbar.com: Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho yang melarang penggunaan suara ‘Tot Tot Wuk Wuk’ atau sirene pada saat azan berkumandang.
Sikap ini disampaikan Wakil Ketua Umum DMI, KH Imam Ad Daruquthni, yang menilai keputusan tersebut sangat tepat dan perlu diapresiasi.
“Iya, kami mendukung. Patut diacungi jempol,” ujar Kiai Imam kepada wartawan pada Sabtu, 20 September 2025.
Menurut Kiai Imam, masyarakat pada umumnya tidak nyaman dengan suara bising yang memecah keheningan. Sirene, kata dia, merupakan instrumen yang sering menimbulkan kepanikan dan rasa terganggu.
“Wajar jika muncul aspirasi dari publik agar penggunaan sirene ditinjau kembali secara bijak. Selama ini, ada kesan sirene dipakai hanya untuk memberi keistimewaan bagi pihak tertentu, baik pejabat maupun oknum, semata-mata karena status sosial,” ungkapnya.
Baca: Ganjaran Muazin dan Kesaktian Azan Pengusir Setan
Ia menambahkan, penggunaan sirene yang berlebihan justru berpotensi memancing kemarahan warga. Padahal, masyarakat lebih membutuhkan suasana tenang, terutama di waktu-waktu ibadah.
“Apalagi saat azan, waktu magrib, atau malam hari. Jika polisi maupun lembaga lain dengan bijak melarang penggunaan sirene secara berlebihan, itu akan sangat dihargai masyarakat,” jelas Imam.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara penggunaan sirene dan strobo pada pengawalan kendaraan pejabat negara. Ia juga menegaskan larangan penggunaan sirene pada saat azan.
Kebijakan tersebut diambil setelah menerima berbagai kritik publik mengenai penggunaan sirene yang dianggap mengganggu. Irjen Agus meminta seluruh jajaran lalu lintas untuk mengedepankan pendekatan humanis melalui program Polantas Menyapa.
“Saat sore, malam, atau ketika azan berkumandang, jangan gunakan sirene,” tegas Agus dalam keterangannya.
Agus menekankan bahwa sirene hanya boleh dinyalakan pada situasi mendesak yang benar-benar membutuhkan prioritas. Dengan demikian, penggunaan sirene diharapkan lebih tepat sasaran tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.