Ikhbar.com: Kementerian Agama (KemenagKemenag) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik keagamaan melalui penyelenggaraan Anugerah Layanan KUA 2025.
Ajang ini digelar sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan inovasi Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai daerah.
Penghargaan ini menjadi penanda penting transformasi layanan KUA yang semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui ajang tersebut, Kemenag memberikan apresiasi kepada KUA dan pemerintah daerah yang dinilai berhasil menghadirkan layanan keagamaan unggul, mulai dari penguatan tata kelola, inovasi digital, hingga kepedulian terhadap kelompok rentan.
Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan menitikberatkan pada mutu layanan, keberlanjutan program, serta dampaknya bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, KH Abu Rokhmad, dalam laporannya menyampaikan bahwa KUA merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian Agama yang tersebar di 5.917 kecamatan di seluruh Indonesia.
Ia menekankan bahwa KUA terus berupaya memberikan layanan terbaik, meski masih menghadapi tantangan keterbatasan sarana dan prasarana di sejumlah wilayah.
“Masih ada KUA yang berada di tanah wakaf, aset pemda, atau bahkan milik pihak lain. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk dapat menghibahkan lahan sehingga Kemenag bisa membangun fasilitas yang lebih layak melalui skema SBSN,” ujarnya, Jumat, 12 Desember 2025.
Baca: Ini Daftar Madrasah Peraih Adiwiyata Mandiri 2025
Menurut Abu Rokhmad, ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi faktor penting untuk memastikan layanan KUA semakin nyaman, terstandar, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Penyelenggaraan Anugerah Layanan KUA 2025 ini turut dihadiri Menteri Agama (Menag), Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, sejumlah gubernur, bupati dan wali kota, serta jajaran pejabat eselon I dan II Kemenag.
Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja kolektif ribuan insan KUA di seluruh Indonesia.
“Lebih dari 12.000 penghulu, 28.000 penyuluh agama, serta 35.000 pelaksana layanan setiap hari bekerja memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan keagamaan yang terbaik,” ungkapnya.
“Penghargaan ini bukan ajang perlombaan, melainkan apresiasi atas kerja nyata para pelaksana layanan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik Kementerian Agama,” lanjutnya.
Pada tahun 2025, Anugerah Layanan KUA diberikan dalam berbagai kategori, antara lain KUA Multilayanan, KUA Ekoteologi, KUA Berbasis Digital, KUA Tertib Administrasi, dan KUA Inspiratif.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada KUA yang unggul dalam pemberdayaan dana sosial keagamaan, pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan, inovasi program penyuluhan, serta pelayanan ramah kelompok rentan.
Kemenag juga memberikan Kategori Khusus Tokoh Perubahan KUA, sebagai apresiasi kepada individu yang dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam mendorong inovasi, meningkatkan mutu layanan, serta menginspirasi percepatan transformasi KUA secara nasional.
Berikut Daftar Penerima Anugerah Layanan KUA 2025:
Kategori I KUA Multilayanan
- KUA Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
- KUA Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh
- KUA Selebar, Kota Bengkulu, Bengkulu
Kategori II KUA Ekoteologi
- KUA Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali
- KUA Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan
- KUA Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten
- KUA Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah
Kategori III KUA Berbasis Digital
- KUA Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
- KUA Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
- KUA Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku
- KUA Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Kategori IV KUA Tertib Administrasi
- KUA Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur
- KUA Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau
- KUA Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
- KUA Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara
Kategori V KUA Inspiratif
- KUA Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara
- KUA Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
- KUA Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah
- KUA Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara
Kategori VI KUA Pemberdayaan Dana Sosial Keagamaan
- KUA Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Lampung
- KUA Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat
- KUA Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
- KUA Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
Kategori VII KUA Pencegahan Konflik Keagamaan
- KUA Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
- KUA Muara Tami, Kota Jayapura, Papua
- KUA Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara
Kategori VIII KUA Inovasi Program Penyuluhan
- KUA Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo
- KUA Gerunggang, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung
- KUA Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Jambi
- KUA Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan
Kategori IX KUA Ramah Kelompok Rentan
- KUA Gedongtengen, Kota Yogyakarta, D.I. Yogyakarta
- KUA Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
- KUA Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Kategori X Pemerintah Kabupaten/Kota Peduli KUA
- Kota Semarang, Jawa Tengah
- Kota Tangerang Selatan, Banten
- Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
Kategori XI Pemerintah Provinsi Peduli KUA
- Provinsi Kalimantan Utara
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi DKI Jakarta
Kategori XII Tokoh Perubahan KUA
- Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid
Melalui Anugerah Layanan KUA 2025, Kemenag berharap semangat inovasi dan peningkatan kualitas layanan keagamaan terus tumbuh, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif, profesional, dan berkeadilan.