Ikhbar.com: Penetapan biaya haji 2026 menjadi perhatian utama calon jemaah karena setiap daerah memiliki besaran pembayaran yang berbeda. Pemerintah telah menetapkan biaya resmi yang harus dibayarkan jemaah melalui ketentuan nasional yang berlaku, sehingga informasi mengenai rincian per embarkasi menjadi penting untuk diketahui sejak awal.
Pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2025 menetapkan Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026 atau 1447 H. Regulasi ini menjadi dasar penarikan Bipih yang harus dilunasi jemaah sebelum keberangkatan.
Perbedaan besaran biaya antardaerah disebabkan variasi biaya penerbangan dari masing-masing embarkasi menuju Arab Saudi. Faktor jarak dan rute penerbangan menjadi komponen utama yang membuat biaya tiap embarkasi tidak sama.
Berdasarkan Keppres tersebut, Embarkasi Aceh tercatat sebagai daerah dengan biaya haji reguler termurah, sedangkan Embarkasi Surabaya memiliki biaya tertinggi untuk tahun 2026.
Baca: Perlengkapan yang Wajib Dibawa Calon Jemaah Haji
Berikut rincian lengkap Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 2026 per embarkasi:
- Embarkasi Aceh: Rp 45.109.422
- Embarkasi Medan: Rp 46.163.512
- Embarkasi Batam: Rp 54.125.422
- Embarkasi Padang: Rp 47.869.922
- Embarkasi Palembang: Rp 54.206.922
- Embarkasi Jakarta: Rp 58.542.722
- Embarkasi Solo: Rp 53.233.422
- Embarkasi Surabaya: Rp 60.645.422
- Embarkasi Balikpapan: Rp 55.575.922
- Embarkasi Banjarmasin: Rp 55.538.922
- Embarkasi Makassar: Rp 55.893.179
- Embarkasi Lombok: Rp 54.951.822
- Embarkasi Kertajati: Rp 58.559.022
- Embarkasi Yogyakarta: Rp 52.955.422
Jadwal Pelunasan Bipih 2026
Masa pelunasan tahap pertama untuk jemaah reguler yang masuk kuota keberangkatan telah dibuka sejak Senin, 24 November 2025 hingga Selasa, 23 Desember 2025. Jemaah yang telah dinyatakan berhak melunasi diminta segera melakukan pembayaran melalui Bank Penerima Setoran (BPS) tempat mereka mendaftar.
Cara Cek Daftar Jemaah Berhak Pelunasan Bipih 2026
Untuk memastikan apakah nama jemaah masuk dalam daftar resmi Kementerian Haji dan Umrah, berikut langkah-langkah pengecekan:
1. Akses tautan resmi yang disediakan Kemenhaj melalui alamat berikut: https://bit.ly/44uIxqm
2. Setelah terbuka, akan muncul folder berisi daftar nama jemaah berdasarkan provinsi.
3. Pilih folder sesuai provinsi masing-masing untuk melihat daftar lengkapnya.