Ikhbar.com: Bank Indonesia (BI) menyebutkan uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 berwarna ungu terang yang memilik bergambar Indonesia Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas tidak berlaku lagi.
Kepala BI Perwakilan Sumatra Selatan (Sumsel), Ricky Perdana Gozali mengatakan, uang pecahan tersebut seharusnya telah ditarik sejak 2010. Namun, masyarakat diberikan tenggat waktu selama lima tahun untuk menukarkan/mengembalikannya.
“Masyarakat diberi waktu 5 tahun untuk pengembalian karena 2016 tidak berlaku lagi,” katanya, usai Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Palembang, Kamis, 3 Oktober 2024.
Baca: Bukan Dolar AS, Transaksi Bilateral Indonesia-UEA Sepakat Pakai Dirham dan Rupiah
Ia menjelaskan, jika masyarakat masih memiliki uang Rp10 ribu tersebut dapat dikoleksi pribadi atau dijual ke kolektor uang karena sudah tidak bisa ditukar atau dikembalikan di bank.
Kemudian, uang pecahan Rp10 ribu yang terbaru dan berlaku yakni emisi 2022 dengan gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan ‘Frans Kaisiepo’, dengan dominasi warna ungu.
“Kini yang berlaku ada gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan ‘Frans Kaisiepo’,” kata Rozali.
Sementara itu, Penjabat Gubernur, Elen Setiadi berharap dengan diresmikannya Memorabilia ini dapat semakin meningkatkan kunjungan pariwisata Sumsel sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat.
Pihaknya sangat mengapresiasi acara memorabilia ini karena memperdalam pemahaman masyarakat terutama kalangan pelajar tentang Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa dan mengukuhkan kembali rasa kecintaan kita kepada negara Indonesia.
Menurutnya, uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 itu istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas yang merupakan ikon arsitektur tradisional dan mencerminkan nilai-nilai luhur serta kearifan lokal yang menjadi warisan kehidupan masyarakat Sumsel.
“Sebagai Pj Gubernur Sumatra Selatan, saya merasa bangga bahwa Sumatra Selatan menjadi bagian dari sejarah bangsa melalui representasi budaya lokal yang ada pada Rupiah kita,” katanya.
Baca: Bank di Dubai Siap Beri Pinjaman Dana untuk Perantau, Ini Syaratnya
Dia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat bagi semua, khususnya anak generasi muda, bahwa rupiah bukan sekadar alat tukar, tetapi juga simbol persatuan dan pentingnya menjaga warisan budaya.
“Dari Sabang sampai Merauke, rupiah dapat menghubungkan dan memperkuat keberagaman,” katanya.