Ikhbar.com: Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Ali Ramdhani menjelaskan bahwa Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 bagi siswa madrasah segera cair.
Ia mengatakan, Beasiswa PIP merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu agar mereka tetap bersekolah.
“Beasiswa ini diperuntukkan bagi siswa madrasah jenjang pendidikan dasar dan menengah,” ujar Ali dalam Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Anggaran PIP 2024 secara via zoom meeting pada Selasa, 13 Februari 2024.
Melalui beasiswa tersebut, Ali berharap para murid di madrasah terus bercita-cita setinggi mungkin. Ia mengimbau, faktor keterbatasan ekonomi jangan dijadikan alasan untuk berhenti belajar.
“Pupuk terus semangat untuk belajar dan belajar. Jangan khawatir dengan biaya. Pemerintah Indonesia telah menfasilitasi kalian semua,” tegas dia.
Baca: Kemenag Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis, Begini Cara Daftarnya
“Jangan sampai ada siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan kesarjanaan yang bermutu hanya gara-gara keterbatasan ekonomi. Pemerintah menyediakan beasiswa bagi anak-anak Indonesia, salah satunya melalui Kemenag,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur KSKK Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk PIP Madrasah sebesar Rp.1.302.009.650.000 (Satu Triliun Tiga Ratus Dua Miliar Sembilan Juta Lima Puluh Ribu Rupiah).
Ia menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas Rp422 miliar untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp558 miliar untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 320 miliar untuk siswa Madrasah Aliyah (MA).
Sidik mengatakan, anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama dicairkan pada minggu kedua Februari 2024, sebesar Rp900 miliar.
“Alhamdulillah, tahun ini untuk pertama kalinya, PIP Madrasah secara nominal mengalami kenaikan untuk jenjang Madrasah Aliyah, yang semula hanya 1 juta per siswa saat ini menjadi 1,8 juta per siswa. Kami sangat memahami bahwa meskipun anggaran ini besar, namun belum mampu untuk menjangkau seluruh peserta didik yang telah memenuhi kriteria penerima PIP,” jelas dia.
Ia mengaku, Kemenag akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain terkait penambahan anggaran. Dengan demikian, hal itu diharapkan mampu mengakomodir seluruh peserta didik madrasah yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di dalam ketentuan yang berlaku.
Untuk proses penyaluran PIP, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madrasah diminta berkoordinasi dengan pihak Bank Penyalur.
Sinergi tersebut bertujuan untuk memberikan asistensi dan juga akses yang mudah dan efisien kepada seluruh peserta didik terkait dengan pencairan anggaran PIP.
“Sinergi diperlukan untuk memastikan anggaran yang sudah masuk di rekening bisa segera ditarik oleh peserta didik yang bersangkutan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang aktivitas belajarnya di madrasah. Jangan sampai ada praktik pungli yang terjadi terkait dengan PIP ini di lapangan,” katanya.
Ia menegaskan, beasiswa tersebut merupakan program yang sangat mulia bagi anak bangsa.
“Oleh sebab itu, laksanakan dengan ikhlas dan sungguh-sungguh sebagai bagian dari pengabdian kepada agama, nusa dan bangsa sekaligus. Dengan demikian apapun yang kita lakukan bernilai ibadah dan berkonsekuensi pahala kelak di akhirat,” tandasnya.