Ikhbar.com: Sekelompok polisi dan intelejen Israel menggerebek lingkungan tempat tinggal Imam Masjid Al-Aqsha, Syekh Ekrima Sabri di Sawaneh, Yerusalem Timur, Palestina.
Dikutip dari Anadolu, kejadian tersebut berlangsung pada Ahad, 3 Desember 2023. Diduga, polisi dan intelejen Israel itu hendak membongkar kediaman Syekh Sabri. Hal itu terlihat dari surat perintah pembongkaran yang mereka bawa.
“Alasan penyerbuan polisi dan intelejen Israel ke kediaman Syekh Sabri karena apartemen yang ditinggalinya itu dianggap sebagai bangunan ilegal,” tulis Anadolu dikutip pada Senin, 4 Desember 2023.
Para saksi mata mengatakan, polisi dan intelejen Israel itu menempelkan perintah pembongkatan di pintu bangunan. Padahal, bangunan yang ditempati Syekh Sabri itu telah dibangun bertahun-tahun lalu.
“Pasukan Israel menggerebek bangunan yang menampung lebih dari 100 warga Palestina di 18 apartemen tempat tinggal,” kata para saksi.
Meski demikian, hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan baik dari pihak berwenang Israel maupun Syekh Sabri terkait pernyataan para saksi tersebut.
Syekh Sabri yang juga ketua Otoritas Tinggi Islam (Awqaf), sebelumnya ditangkap. Bahkan imam berusia 85 tahun itu dilarang memasuki Masjid Al-Aqsha, dengan tudingan telah memicu hasutan menentang Israel.
Jauh sebelum itu, tepatnya pada 2018, Syekh Sabri juga dilarang bepergian ke luar negeri dan mengunjungi Tepi Barat yang diduduki Israel.
“Ini keputusan tidak adil Israel yang bertujuan membungkam warga Palestina,” katanya dikutip dari Arab News.
Media Israel melaporkan bahwa, perintah tersebut ditujukan terhadap pengkhotbah terkemuka di Masjid Al-Aqsha karena partisipasinya dalam konferensi anti-Israel.
“Yang mereka maksud adalah konferensi akademis yang saya hadiri secara rutin, dan mereka mengklaim bahwa saya melakukan kontak dengan para aktivis, dan hal ini sama sekali tidak ada gunanya,” tandasnya.