Arab Saudi Larang Jemaah ‘Rebahan’ di Masjidil Haram

Ilustrasi jemaah sedang rebahan di Masjidil Haram. Foto: HIMPUH

Ikhbar.com: Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah menghamparkan alas tidur, sajadah, maupun berbaring di koridor dan area publik Masjidil Haram sebagai langkah tegas menjaga kelancaran aktivitas ibadah. Aturan ini ditegaskan untuk memastikan mobilitas jemaah tetap aman, tertib, dan nyaman.

Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa kawasan Masjidil Haram harus bebas dari aktivitas yang berpotensi menghambat pergerakan jemaah.

“Koridor dan jalur umum diperuntukkan bagi sirkulasi jemaah, bukan sebagai tempat beristirahat,” demikian pernyataan resmi otoritas Saudi.

Baca: Kapan Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 Ditutup? Cek Jadwalnya!

Larangan tersebut disampaikan melalui akun platform X @MoHU_En. Otoritas menekankan bahwa kebijakan ini bukan aturan baru, melainkan penguatan disiplin seiring meningkatnya kepadatan jemaah yang terus berdatangan ke Makkah menjelang puncak musim ibadah.

Kementerian menjelaskan, kebiasaan sebagian jemaah beristirahat di lorong dan jalur sirkulasi menyebabkan arus pergerakan tersendat. Kondisi ini berpotensi menghambat jalur thawaf, akses menuju area salat, hingga pintu masuk Masjidil Haram, terutama pada jam-jam padat.

“Setiap hambatan di jalur utama dapat berdampak pada keselamatan dan kenyamanan jutaan jemaah lainnya,” tulis Kementerian Haji dan Umrah.

Selain mengganggu kelancaran, praktik tersebut dinilai menyulitkan petugas dalam merespons kondisi darurat. Di kawasan sepadat Masjidil Haram, keterlambatan penanganan medis atau evakuasi dinilai berisiko tinggi.

Otoritas menegaskan bahwa koridor, lorong, dan ruang publik Masjidil Haram merupakan fasilitas bersama yang wajib dijaga fungsinya. Mengalihkannya menjadi tempat istirahat dinilai tidak sejalan dengan semangat ibadah yang menuntut kepedulian dan saling menghormati antarsesama jemaah.

Pemerintah Arab Saudi mengingatkan bahwa menjaga kelancaran mobilitas merupakan bagian dari adab beribadah di Tanah Suci.

“Ketertiban jemaah mencerminkan penghormatan terhadap hak orang lain untuk beribadah dengan tenang,” tegas otoritas.

Selain penertiban di area masjid, Kementerian Haji dan Umrah juga mengimbau jemaah memperbarui data melalui platform Nusuk Haji. Sistem digital tersebut disiapkan untuk mempercepat proses administrasi, verifikasi identitas, serta penyampaian informasi terbaru terkait aturan dan layanan haji.

Dengan data yang mutakhir dan tertata, otoritas berharap layanan dapat berjalan lebih efisien dan tidak menghambat aktivitas jemaah selama berada di Tanah Suci.

Kebijakan ini dipandang bukan sekadar penegakan aturan, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif. Pemerintah menilai kedisiplinan dan kerapian jemaah menjadi kunci kelancaran ibadah bagi jutaan orang di Masjidil Haram.

Arab Saudi menegaskan bahwa menjaga ketertiban adalah tanggung jawab bersama.

“Ibadah haji mengajarkan kepedulian, disiplin, dan pengendalian diri,” demikian pesan yang kembali disampaikan otoritas kepada seluruh jemaah.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.