Ikhbar.com: Pemerintah kembali menghadirkan potongan tarif listrik hingga 50% yang akan berlaku sepanjang Juni hingga Juli 2025. Meski demikian, masyarakat perlu memperhatikan perubahan dalam syarat penerima diskon kali ini.
Kebijakan ini merupakan bagian dari enam paket insentif ekonomi yang akan resmi diumumkan pada 5 Juni 2025. Tujuannya tak lain untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah naiknya kebutuhan saat libur panjang dan tahun ajaran baru.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa diskon tarif listrik ini menyasar pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Artinya, kebijakan ini lebih terfokus dibandingkan skema awal tahun yang mencakup hingga 2.200 VA.
Baca: Benarkah Tagihan Listrik Naik usai Diskon 50%? Ini Penjelasan PLN
“Skemanya mirip dengan awal tahun, tapi kali ini khusus untuk pelanggan di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis pada, Ahad, 25 Mei 2025.
Total sekitar 79,3 juta rumah tangga diperkirakan akan menikmati manfaat dari kebijakan ini. Pemerintah berharap potongan tagihan listrik ini dapat meringankan pengeluaran rutin masyarakat dalam dua bulan mendatang.
“Diskon listrik ini juga menjadi bagian dari paket insentif yang lebih luas. Pemerintah turut menyiapkan potongan harga untuk berbagai moda transportasi, seperti kereta api, pesawat, dan kapal laut, demi mendukung mobilitas selama masa liburan sekolah,” katanya.
Tak hanya itu, potongan tarif tol juga akan diberlakukan bagi sekitar 110 juta pengguna jalan tol pada periode yang sama.
Di sektor bantuan sosial, pemerintah menambah alokasi kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga kembali digelontorkan untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer.
Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor padat karya, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) juga disiapkan guna melindungi para pekerja dari risiko kecelakaan selama bekerja.
Dengan berbagai insentif yang disiapkan, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan ekonomi domestik terus bergerak positif, terutama menjelang momentum penting seperti tahun ajaran baru dan Iduladha.
Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.