Ikhbar.com: Banyak orang ingin segera bertemu guru, langsung bertanya, dan cepat memperoleh jawaban. Di pesantren, sikap seperti itu dipandang keliru. Ada batas, tata cara, serta kesabaran yang harus dijaga.
Hal itu ditegaskan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Majalengka, Dr. KH Maman Imanulhaq, dalam “Serial Kajian Kitab Adabul ‘Alim wal Muta’allim karya Hadaratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari (Season 4)” di Aula Lantai 1 Kantor DPP PKB, Jakarta.
Kiai Maman, sapaan masyhurnya, mengingatkan batas maksimal bagi santri saat meminta izin menemui guru.
“Kalau ragu, maka tidak boleh menambah fī al-isti’dzān (dalam meminta izin) fawqa marrāt (lebih dari tiga kali) di atas tiga kali izin atau tiga kali ketukan pintu,” ujarnya, dikutip Selasa, 3 Maret 2026.
Baca: Ini Makna Penting ‘Adab Dulu, Baru Ilmu’, Pakem Ketakziman Pesantren terhadap Guru
Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI itu, ketentuan tersebut merupakan latihan membentuk karakter tawaduk (rendah hati). Santri tidak diperkenankan memaksa atau menunjukkan sikap mendesak.
Kiai Maman menjelaskan, ketukan pintu harus dilakukan dengan lembut. Jika belum terdengar, boleh diulangi secara perlahan. Namun, santri tidak boleh menghentak pintu atau bersuara keras.
Selain soal izin, adab sowan mencakup kesiapan diri. Santri diminta hadir dalam keadaan bersih dan rapi.
“Kalau kita mau ngaji, mau dapat ijazah, apalagi baiat, itu harus bersih seperti itu,” kata Kiai Maman.
Majelis ilmu, lanjutnya, dipandang sebagai majelis zikir dan ibadah. Karena itu, sikap tubuh, pakaian, hingga cara duduk perlu dijaga. Santri tidak bersandar sembarangan, tidak menoleh tanpa keperluan, serta tidak berbicara di luar konteks pelajaran.
Kiai Maman juga mengingatkan agar santri tidak memotong penjelasan guru atau menjawab pertanyaan sebelum dipersilakan.
“Jangan sok-soan tiba-tiba menjelaskan sesuatu yang belum dijelaskan oleh syekh (guru), kecuali syekh itu mempersilakan,” katanya.
Baca: 3 Ciri ‘Gus’ Sejati menurut Kiai Maman
Dalam relasi guru dan murid, kesabaran menjadi kunci. Jika guru sedang salat, berzikir, atau membaca kitab, santri diminta menunggu atau kembali pada waktu lain. Santri tidak boleh menentukan waktu pertemuan atas kehendak sendiri.
“Serahkan saja kalau kita mau waktu, waktunya terserah beliau jam berapa,” ujarnya.
Melalui penegasan adab sowan, Kiai Maman berharap tradisi pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang beretika dan tertib.
“Ketakziman kita pada guru itu betul-betul menjadi kata kunci kita dapat keberkahan,” tuturnya.