Ikhbar.com: Pakar kelautan dan perikanan, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri mendorong penguatan kedaulatan laut melalui pembenahan tata kelola dan kelembagaan keamanan maritim. Ia menilai Indonesia perlu mengambil langkah serius agar potensi kelautan tidak terus tergerus akibat lemahnya koordinasi dan penegakan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam “Workshop Ayat-ayat Kauniyah” yang digelar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Khusus (Orwilsus) Bogor bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Hurriyah IPB University, di IPB International Convention Center, Jumat, 27 Februari 2026.
Menurut Prof. Rokhmin, Indonesia memiliki sekitar 13 instansi penjaga keamanan laut. Namun, koordinasi antarinstansi belum berjalan optimal sehingga pengawasan dan penegakan hukum berlangsung tidak efisien. Ia menyebut ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan sebagai persoalan mendasar.
“Masalah utama adalah ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan sehingga penegakan hukum di laut tidak efisien,” ujarnya.

Baca: Prof. Rokhmin Kupas Ayat-ayat Kauniyah Kelautan dan Strategi Ekonomi Pesisir
Anggota Komisi IV DPR RI tersebut menjelaskan bahwa dalam rapat Komisi I DPR bersama Kepala Staf Angkatan Laut muncul usulan pembentukan coast guard (badan keamanan laut) sebagai lembaga khusus penegakan hukum di laut. Gagasan itu, kata dia, perlu disertai perumusan fungsi dan mekanisme sinergi yang tegas agar tidak memicu konflik kewenangan baru.
Selain aspek keamanan, Prof. Rokhmin menyoroti tekanan global terhadap jalur perdagangan laut Indonesia. Ia mengingatkan sekitar 90 persen perdagangan internasional diangkut melalui laut dan sekitar 40 persen perdagangan dunia melintasi perairan Indonesia.
“Fully 90 percent of international trade is carried by sea. Sebanyak 90 persen perdagangan internasional diangkut melalui jalur laut,” katanya mengutip data perdagangan global.
Bagi Prof. Rokhmin, fakta tersebut menegaskan posisi strategis Indonesia dalam peta perdagangan dunia. Tata kelola dan keamanan laut yang lemah berisiko mengganggu potensi ekonomi sekaligus kedaulatan nasional.
Ia juga menyoroti kerusakan wilayah pesisir akibat sampah, pertambangan, abrasi, dan degradasi mangrove. Menurut dia, kerusakan tersebut mengancam ekosistem, perekonomian masyarakat pesisir, serta ketahanan pangan nasional.
Data yang dipaparkan menunjukkan banjir menjadi bencana paling banyak dialami desa pesisir pada 2025 dengan 1.503 kejadian, disusul cuaca ekstrem sebanyak 644 kasus. Kondisi tersebut dipengaruhi tingginya intensitas hujan, alih fungsi lahan, serta kerentanan geografis.
Prof. Rokhmin menegaskan bahwa kedaulatan laut mencakup pertahanan sekaligus kemampuan menjaga daya dukung lingkungan dan memastikan manfaat ekonomi dirasakan rakyat.
Baca: Tadabur Laut, Penguatan Tauhid dan Sains Maritim ala Prof. Rokhmin Dahuri
Ia memaparkan visi Indonesia sebagai negara maritim yang maju, adil, makmur, dan berdaulat. Target tersebut meliputi daya saing tinggi, tingkat pengangguran di bawah 4 persen, peningkatan pendapatan masyarakat, serta kedaulatan pangan, energi, farmasi, dan pertahanan.
“Indonesia negara maritim yang maju, adil-makmur, dan berdaulat, poros maritim dunia,” ujarnya menggambarkan arah pembangunan menuju 2045.
Menurut Prof. Rokhmin, cita-cita tersebut menuntut sinergi pemerintah, industri, perguruan tinggi, komunitas, dan media dalam skema penta helix. Tanpa kolaborasi lintas sektor, transformasi agro-maritim sulit diwujudkan.
“Jihad maritim yang dimaksud bukan dalam pengertian militeristik, melainkan kesungguhan kolektif membangun sistem yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional. Dengan potensi laut yang mencapai 6,4 juta kilometer persegi dan garis pantai sekitar 108 ribu kilometer, Indonesia dinilai memiliki modal besar untuk menjadi poros maritim dunia, asalkan dikelola dengan serius dan konsisten,” pungkasnya.