Ikhbar.com: Pakar kelautan dan perikanan, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri mengajak umat Islam menjadikan laut sebagai ruang tadabur untuk menguatkan tauhid sekaligus mendorong kemajuan sains maritim. Menurut dia, pembacaan ayat-ayat kauniyah di alam semesta perlu bermuara pada penguatan iman serta pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab.
Pernyataan itu disampaikan dalam “Workshop Ayat-ayat Kauniyah” yang digelar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Khusus (Orwilsus) Bogor bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Hurriyah IPB University, di IPB International Convention Center, Jumat, 27 Februari 2026.
Prof. Rokhmin menjelaskan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan tidak layak dipertentangkan dengan agama. Dia mengutip pandangan ilmuwan Prancis yang meneliti relasi kitab suci dan sains.
“Agama yang benar tidak mungkin bertentangan dengan ilmu pengetahuan,” ujarnya, merujuk pada hipotesis Dr. Maurice Bucaille, dokter bedah dan penulis asal Prancis yang dikenal karena bukunya The Bible, The Qur’an and Science (1976).
Baca: Prof. Rokhmin Kupas Ayat-ayat Kauniyah Kelautan dan Strategi Ekonomi Pesisir
Menurut Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University tersebut, kemajuan sains membuka bukti empiris yang menguatkan Al-Qur’an. Salah satu contoh terlihat pada fenomena pertemuan dua massa air laut.
Pembina Pondok Pesantren Al-Muflihin Gebang, Cirebon itu kemudian mengutip QS. Ar-Rahman: 19–20 dan 22. Allah Swt berfirman:
مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيٰنِۙ. بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لَّا يَبْغِيٰنِۚ
“Dia membiarkan dua laut (tawar dan asin) bertemu. Di antara keduanya ada pembatas yang tidak dilampaui oleh masing-masing.”
Prof. Rokhmin menjelaskan fenomena “barzakh” atau zona pertemuan dua laut kini dipahami dalam oseanografi sebagai perbedaan massa air dengan karakter fisik dan kimia yang berlainan. Temuan tersebut, menurut dia, memperkuat pesan Al-Qur’an tentang keteraturan ciptaan Allah Swt.
Dia juga menyinggung siklus air sebagai fondasi kehidupan dan produksi pangan. Dalam QS. An-Nur: 43, Allah Swt berfirman:
اَلَمْ تَرَ اَنَّ اللّٰهَ يُزْجِيْ سَحَابًا ثُمَّ يُؤَلِّفُ بَيْنَهٗ ثُمَّ يَجْعَلُهٗ رُكَامًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلٰلِهٖۚ وَيُنَزِّلُ مِنَ السَّمَاۤءِ مِنْ جِبَالٍ فِيْهَا مِنْۢ بَرَدٍ فَيُصِيْبُ بِهٖ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَصْرِفُهٗ عَنْ مَّنْ يَّشَاۤءُۗ يَكَادُ سَنَا بَرْقِهٖ يَذْهَبُ بِالْاَبْصَارِ
“Tidakkah engkau melihat bahwa sesungguhnya Allah mengarahkan awan secara perlahan, kemudian mengumpulkannya, lalu menjadikannya bertumpuk-tumpuk. Maka, engkau melihat hujan keluar dari celah-celahnya. Dia (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung. Maka, Dia menimpakannya (butiran-butiran es itu) kepada siapa yang Dia kehendaki dan memalingkannya dari siapa yang Dia kehendaki. Kilauan kilatnya hampir-hampir menghilangkan penglihatan.”
Ayat tersebut, menurut Prof. Rokhmin, selaras dengan penjelasan ilmiah mengenai proses kondensasi, pembentukan awan, hingga turunnya hujan. Dia menegaskan bahwa air, hujan, dan iklim menjadi fondasi ketahanan pangan serta keberlangsungan hidup manusia.
Baca: Prof. Rokhmin: Ekonomi Biru Syariah Kunci Indonesia Emas 2045
Lebih jauh, Prof. Rokhmin mengingatkan agar pemanfaatan sumber daya tidak melampaui batas. Dalam konteks sistem pangan, dia mengutip QS. Al-An’am: 141. Allah Swt berfirman:
وَهُوَ الَّذِيْٓ اَنْشَاَ جَنّٰتٍ مَّعْرُوْشٰتٍ وَّغَيْرَ مَعْرُوْشٰتٍ وَّالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا اُكُلُهٗ وَالزَّيْتُوْنَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَّغَيْرَ مُتَشَابِهٍۗ كُلُوْا مِنْ ثَمَرِهٖٓ اِذَآ اَثْمَرَ وَاٰتُوْا حَقَّهٗ يَوْمَ حَصَادِهٖۖ وَلَا تُسْرِفُوْا ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَۙ
“Dialah yang menumbuhkan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, serta zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya. Akan tetapi, janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
Menurut Prof. Rokhmin, ayat tersebut memuat prinsip distribusi yang adil serta larangan pemborosan. Produksi pangan perlu disertai kewajiban sosial dan pengendalian konsumsi.
“Pesan-pesan itu membentuk kerangka pembangunan maritim yang berbasis tauhid, keseimbangan, dan tanggung jawab. Laut tidak boleh diperlakukan sebagai objek eksploitasi tanpa batas, tetapi sebagai amanah yang harus dijaga daya dukungnya,” pungkasnya.