Bolehkah Pakai Inhaler Asma saat Puasa? Ini Penjelasan Ulama

Ilustrasi penggunaan inhaler asma. Foto: Shutterstock

Ikhbar.com: Ibadah puasa Ramadan mewajibkan umat Islam menahan diri dari segala hal yang membatalkan sejak fajar hingga matahari terbenam. Penggunaan inhaler asma saat berpuasa menjadi persoalan fikih yang sering ditanyakan, khususnya bagi penderita gangguan pernapasan yang membutuhkan terapi medis secara rutin.

Inhaler asma merupakan alat kesehatan yang digunakan untuk menyalurkan obat langsung ke paru-paru. Cara kerjanya dengan menyemprotkan zat obat berbentuk aerosol atau uap yang masuk melalui mulut atau hidung, lalu mencapai saluran pernapasan bagian dalam.

Dalam kajian fikih, mayoritas ulama berpendapat penggunaan inhaler saat berpuasa termasuk hal yang membatalkan. Alasannya, kandungan obat yang masuk melalui mulut atau hidung menuju paru-paru dipandang telah memasuki “jauf” atau rongga dalam tubuh.

Baca: Bolehkah Puasa Pakai Parfum? Ini Penjelasannya

Mufti Jordania, Syekh Nuh Qudhat Assyafi’i dalam fatwanya menyatakan:

أَخْذُ البُخَاخِ عَن طَرِيقِ الأَنْفِ أَو الفَمِ مُفطرٌ؛ لأنَّ الدواءَ في هذِه البُخاخاتِ يُرادُ له الوُصولُ إلى الرِّئتينِ، وهما مِن الجَوْفِ

“Menghirup Inhaler Asma melalui hidung atau mulut adalah membatalkan -puasa-. Karena obat dalam inhaler ini dimasukkan ke dalam paru-paru yang merupakan organ dalam tubuh manusia.”

Pandangan serupa juga disampaikan Mufti Tarim, Syekh Fadhal Abd Rahman Bafadhal dalam Manahil Al Irfan:

وَنحْنُ نٌجِيبُهم بِالإبْطالِ، ويجوزُ اِستِعْمالُه للضَّرُورَةِ مع القَضاءِ؛ لِأنَّ الدواءَ وَسْطَ البُخاخةِ عَينٌ سائلٌ تَبْخرُهُ الآلةُ عِندَ الاِسْتعْمالِ. اهـ

“Kami menjawab -pertanyaan tentang memakai inhaler asma- dengan hukum batal-puasa-. Dan dalam keadaan darurat boleh menggunakannya dengan -konsekuensi- Mengqada -puasa-. Karena obat yang terdapat dalam inhaler adalah benda cair yang dimasukkan oleh alat ketika digunakan.”

Berdasarkan keterangan para ulama tersebut, penggunaan inhaler saat berpuasa dinilai membatalkan puasa. Namun, bagi penderita asma yang mengalami kondisi darurat, penggunaan inhaler diperbolehkan demi menjaga keselamatan, dengan kewajiban mengganti puasa di hari lain.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.