Bolehkah Puasa Pakai Parfum? Ini Penjelasannya

Ilustrasi menggunakan parfum. Foto: Google AI Studio

Ikhbar.com: Ibadah puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menuntut pengendalian diri dari hal-hal yang menyenangkan, termasuk aroma wangi. Karena itu, ulama memberikan batasan agar ibadah puasa tetap terjaga kualitasnya.

Imam Syamsuddin Ar-Ramli dalam Nihayah Al-Muhtaj menjelaskan:

يُتْرَكُ الطِّيبُ، وَلَو يَومَ الجُمُعةِ؛ تَقْدِيمًا لِلنَّهْيِ الخَاصِّ عَلَى التَّطَيُّبِ فِيهِ العَامِّ.

“Wewangian ditinggalkan -ketika berpuasa-, meskipun pada hari Jumat. Karena mendahulukan larangan yang bersifat khusus atas perintah memakai wewangian di hari Jumat yang bersifat umum.”

Keterangan tersebut menjadi dasar bahwa larangan menahan diri dari hal-hal yang dapat membangkitkan keinginan lebih diutamakan dibandingkan anjuran menggunakan parfum, meskipun pada hari yang secara umum disunahkan memakai wewangian.

Baca: Apa Iya ‘Ngupil’ Bikin Batal Puasa? Ini Penjelasannya

Para ulama menjelaskan, kemakruhan memakai parfum saat puasa tidak berkaitan dengan masuknya zat ke dalam tubuh. Pertimbangannya lebih pada aspek menjaga kesempurnaan ibadah agar tidak terganggu oleh rangsangan yang memicu syahwat atau kesenangan berlebih.

Meski demikian, penggunaan parfum tidak membatalkan puasa. Umat Islam tetap diperbolehkan memakainya dalam kondisi tertentu, seperti untuk menghilangkan bau badan yang mengganggu orang lain atau ketika digunakan dalam jumlah yang sangat ringan.

Penggunaan parfum yang terlalu menyengat dianjurkan untuk dihindari agar nilai spiritual puasa tetap terjaga. Pembatasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesucian ibadah dan menghindari hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.