Ikhbar.com: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih biro perjalanan umrah agar terhindar dari praktik penipuan dan pelanggaran layanan. Imbauan ini disampaikan menyusul masih adanya laporan jemaah terkait penyelenggaraan umrah yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kemenhaj mencatat aduan tersebut terus diterima hingga kini, mulai dari dugaan penipuan, ketidakjelasan jadwal keberangkatan, hingga fasilitas yang tidak sesuai dengan perjanjian awal. Situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya melindungi calon jemaah.
Melalui Subdirektorat Pengawasan Umrah, Kemenhaj mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur paket umrah dengan harga yang tidak masuk akal. Calon jemaah juga diminta memastikan legalitas serta kredibilitas biro perjalanan sebelum melakukan pendaftaran maupun pembayaran.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah Kemenhaj, Ustaz Andi Muhammad Taufik, menyampaikan bahwa kewaspadaan sejak awal menjadi faktor penting untuk menghindari kerugian.
Baca: Pemerintah Izinkan Umrah Mandiri, Jemaah Bisa tanpa Travel?
“Jemaah perlu lebih cermat sejak awal. Jangan mudah tergoda harga murah yang tidak rasional dan selalu pastikan travel umrah memiliki izin resmi. Langkah sederhana ini sangat penting untuk melindungi jemaah dari kerugian,” ujarnya di Kantor Kemenhaj, Rabu, 4 Februari 2026.
Berikut tips praktis menghindari penipuan Travel Umrah:
Verifikasi legalitas agen
Calon jemaah diwajibkan memastikan biro perjalanan telah terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui situs resmi SATU HAJI milik Kemenhaj. Melalui sistem tersebut, jemaah dapat mengecek nomor surat keputusan, status izin, akreditasi, serta masa berlaku operasional. Agen yang tidak tercantum dalam sistem dinyatakan ilegal.
Selain itu, jemaah disarankan memastikan keberadaan kantor fisik, rekam jejak operasional minimal dua tahun, serta mewaspadai paket umrah dengan harga jauh di bawah standar pasar.
Periksa reputasi dan testimoni
Rekam jejak biro perjalanan dapat ditelusuri melalui ulasan jemaah di Google Reviews, media sosial, maupun situs resmi agen. Rekomendasi dari keluarga atau kerabat yang telah berpengalaman menjalankan umrah juga dapat menjadi rujukan. Travel yang tidak memiliki testimoni kredibel sebaiknya dihindari.
Jemaah juga dianjurkan mencermati daftar biro perjalanan bermasalah yang dirilis Kemenhaj maupun otoritas Arab Saudi.
Tinjau dokumen dan biaya secara teliti
Jemaah perlu meminta rincian biaya secara transparan, meliputi tiket pesawat, visa, akomodasi, konsumsi, serta transportasi selama di Tanah Suci. Kepastian jadwal keberangkatan dan bukti pemesanan hotel harus diperoleh sebelum melakukan pelunasan.
Perhatian juga perlu diberikan pada kontrak perjanjian, khususnya terkait klausul pengembalian dana dan asuransi. Pembayaran dianjurkan melalui rekening resmi perusahaan dan seluruh bukti transaksi disimpan dengan baik.
Pilih fasilitas dan layanan yang standar
Travel umrah yang profesional wajib menyediakan pembimbing ibadah bersertifikat, akomodasi yang layak, serta kepastian layanan sesuai paket yang ditawarkan. Membandingkan beberapa paket dari biro perjalanan resmi dapat membantu jemaah menentukan pilihan secara objektif.
Andi menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat sangat membantu pengawasan penyelenggaraan umrah.
“Laporan dari jemaah adalah bagian penting dari pengawasan. Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui kanal resmi Kemenhaj,” katanya.
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
Email: pengaduan@haji.go.id
WhatsApp: +62 823 1101 4646.