Kiai Marzuki Wahid: Negara Wajib Berpihak pada Rakyat, Itulah Warisan Gus Dur!

Pengasuh Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Cirebon, KH Marzuki Wahid. Dok IST

Ikhbar.com: Bagi KH Marzuki Wahid, murid sekaligus penerus pemikiran Presiden Ke-4 Republik Indonesia (RI), KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, negara dan pemerintah bukan tujuan kekuasaan. Keduanya berfungsi sebagai instrumen untuk membela rakyat. Prinsip inilah yang, menurutnya, kerap terabaikan dalam praktik bernegara saat ini.

Pengasuh Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Cirebon tersebut menegaskan bahwa dalam banyak kasus, rakyat hanya dijadikan dalih dan legitimasi politik. Sementara itu, hasil kekuasaan, termasuk kekayaan dan sumber daya, tidak sepenuhnya kembali kepada rakyat yang semestinya menjadi penerima manfaat utama.

Baca: Tadabur Fikih Siyasah Gus Dur

Kiai Marzuki, sapaan akrabnya, memandang kondisi tersebut sebagai penyimpangan dari hakikat negara yang diperjuangkan Gus Dur. Menurutnya, Indonesia tidak lahir dari elite, tetapi hadir dari rakyat dan dibangun oleh rakyat. Bangsa ini juga berdiri kuat karena pluralitas agama, suku, dan budaya yang disepakati sebagai dasar kebangsaan.

Rektor Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon itu mengingatkan bahwa setiap orang yang mengaku sebagai wakil rakyat perlu menyadari satu hal mendasar. Kekuasaan yang dimiliki berdiri di atas keberagaman masyarakat Indonesia.

“Jangan pernah menguntungkan satu pihak atau satu golongan saja, dan tidak boleh melindungi hanya satu kelompok,” tegasnya saat menyampaikan orasi kebudayaan dalam Peringatan Haul Ke-16 Gus Dur di Bale Gamelan, Cirebon, Sabtu, 31 Januari 2026.

“Indonesia milik kita semua,” sambung Kiai Marzuki.

KH Marzuki Wahid (kanan) dalam Peringatan Haul Ke-16 Gus Dur di Bale Gamelan, Cirebon, Sabtu, 31 Januari 2026. Dok GUSDURIAN

Dalam konteks tema peringatan haul “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat”, Kiai Marzuki menjelaskan bahwa makna utama frasa tersebut terletak pada gagasan humanisasi atau memanusiakan manusia. Ia mencontohkan pengalaman masyarakat Tionghoa yang dalam sejarah Indonesia pernah mengalami diskriminasi sebagai wujud dehumanisasi.

Menurutnya, langkah Gus Dur dalam membela masyarakat Tionghoa dan kelompok minoritas lainnya merupakan tindakan moral untuk mengembalikan martabat manusia.

“Ketika ada diskriminasi, itu adalah proses dehumanisasi. Ketika Gus Dur membela dan menghapus diskriminasi itu, itulah yang disebut humanisasi,” jelasnya.

Baca: Kiai Marzuki Wahid: Gus Dur masih Jadi Inspirasi Anak Muda

Kiai Marzuki juga mengaitkan pemikiran Gus Dur dengan kaidah klasik dalam fiqh siyasah, yakni tasharruful imam ‘ala ra’iyyatihi manuthun bil maslahah, yang menegaskan bahwa kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyat harus berpijak pada kemaslahatan.

Dalam pandangannya, prinsip tersebut relevan untuk menilai kebijakan negara hari ini. Pemerintah, menurutnya, tidak cukup hanya sah secara prosedural, tetapi perlu berorientasi pada kebaikan dan kemanfaatan nyata bagi rakyat.

“Kebijakan penguasa kepada rakyatnya seharusnya berorientasi pada rakyat itu sendiri. Kebijakan pemerintah harus didasarkan pada kemaslahatan dan kebaikan,” pungkasnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.