Ikhbar.com: Bagi banyak orang, Sya’ban kerap dipahami sebagai bulan pengantar menuju Ramadan. Padahal, dalam tradisi keilmuan Islam klasik, Sya’ban memiliki kedudukan yang jauh lebih kuat dan bermakna.
Sejumlah ulama besar sejak masa awal Hijriah menyebut Sya’ban sebagai bulan selawat kepada Nabi Muhammad Saw. Penyebutan tersebut tidak lahir dari kebiasaan ritual semata, melainkan berpijak pada penjelasan sejarah turunnya perintah selawat dalam Al-Qur’an, penukilan para ulama hadis dan tafsir, serta pembacaan mendalam mengenai hubungan umat dengan Rasulullah Saw.
Baca: Marhaban Ya Sya’ban: Bulan Deadline Segala ‘Unfinished Business’
Sejarah selawat
Salah satu pembahasan penting dalam kajian selawat berkaitan dengan waktu turunnya perintah berselawat kepada Nabi Muhammad Saw. Pertanyaan tersebut dijawab oleh sejumlah ulama melalui rujukan yang beragam, tetapi bertemu pada satu kesimpulan utama yang berkaitan dengan bulan Sya’ban.
Imam Ibn Abi Ash-Shaif Al-Yamani Al-Makki, seorang imam, muhaddis, sekaligus mufti Haramain yang wafat pada 609 Hijriah, dalam Madza fi Sya’ban, karya Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Hasani, secara tegas menyatakan bahwa Sya’ban adalah bulan selawat.
شَعْبَانُ شَهْرُ الصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ الْمُخْتَارِ؛ لِأَنَّ آيَةَ الصَّلَاةِ عَلَيْهِ ﷺ نَزَلَتْ فِيهِ
“Sya’ban adalah bulan selawat kepada Nabi yang terpilih, karena ayat tentang selawat kepadanya diturunkan pada bulan ini.”
Keterangan tersebut diperkuat oleh penjelasan ulama lain. Ibn Hajar Al-Asqalani, ulama hadis terkemuka yang wafat pada 852 Hijriah, menukil pendapat Abu Dzar bahwa perintah selawat turun pada tahun kedua Hijriah.
Dalam Fath al-Bari, Al-Asqalani menulis:
ذَكَرَ أَبُو ذَرٍّ أَنَّ الأَمْرَ بِالصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ ﷺ كَانَ فِي السَّنَةِ الثَّانِيَةِ مِنَ الْهِجْرَةِ، وَقِيلَ مِنْ لَيْلَةِ الإِسْرَاءِ
“Abu Dzar menyebutkan bahwa perintah berselawat kepada Nabi terjadi pada tahun kedua Hijriah, dan ada pendapat lain yang menyatakan pada malam Isra.”
Penjelasan serupa ditegaskan kembali oleh Al-Sakhawi dan Al-Qasthalani. Al-Qasthalani bahkan secara langsung mengaitkan turunnya ayat selawat dengan bulan Sya’ban, seraya mengutip QS. Al-Ahzab ayat 56.
Allah Swt berfirman:
اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.”
Baca: Sahabat Tidak Memanggil Nabi hanya dengan Nama ‘Muhammad’
Kedudukan dalam Al-Qur’an
Ayat ini menjadi fondasi utama dalam pembahasan selawat. Ayat ini juga termasuk yang paling banyak dikaji dalam tafsir klasik maupun kontemporer karena susunan redaksi dan kedalaman maknanya.
Para mufasir memberi perhatian besar pada lafaz ayat tersebut. Imam Al-Qurthubi dalam Tafsir Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an menjelaskan bahwa selawat dari Allah Swt bermakna rahmat dan keridaan-Nya, selawat malaikat bermakna doa serta permohonan ampun, sedangkan selawat orang-orang beriman merupakan doa dan bentuk pengagungan kepada Nabi Muhammad Saw.
Penjelasan tersebut ditegaskan kembali oleh Ibn Katsir dengan menukil keterangan Abul Aliyah dan Ibn Abbas. Menurut keduanya, pujian Allah kepada Nabi berlangsung di hadapan para malaikat, sementara malaikat memohonkan keberkahan dan ampunan bagi Nabi.
Keistimewaan ayat ini juga disorot oleh para ulama karena Allah mendahului perintah dengan penegasan bahwa Dia sendiri melaksanakannya. Dalam perintah puasa, zakat, dan haji, Allah tidak menyebut diri-Nya sebagai pelaku.
Pada ayat selawat, Allah menyebut diri-Nya dan para malaikat lebih dahulu. Susunan tersebut menunjukkan kemuliaan khusus Rasulullah Saw di sisi Allah Swt.
Dalam Tafsir Al-Wajiz, Al-Wahidi menjelaskan bahwa perintah selawat memiliki konsekuensi hukum. Menurut mazhab Syafi’i, selawat kepada Nabi wajib dibaca dalam salat. Alasannya, salat merupakan ruang paling utama untuk menunaikan perintah Allah.
Abu Al-Muzhaffar As-Sam’ani menegaskan pandangan tersebut dalam Tafsir as-Sam’ani. Ia menyebut ayat selawat sebagai dalil kewajiban membaca selawat atas Nabi dalam salat, karena tidak ada tempat yang lebih layak untuk melaksanakan perintah Allah selain salat.
Sementara itu, Prof. Dr. KH Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menyoroti dimensi etis dan historis ayat selawat. Menurutnya, ayat ini menuntut pengakuan umat terhadap jasa Rasulullah Saw.
Menghormati Nabi tidak cukup melalui sikap menahan diri dari tindakan merendahkan. Penghormatan juga diwujudkan melalui pengakuan sadar atas pengorbanan serta peran Nabi dalam membentuk iman, syariat, dan peradaban Islam.
Baca: Amalan Selawat hendak Memulai Berdagang
Hikmah turun di bulan Sya’ban
Dalam banyak hadis, Rasulullah Saw menjelaskan keutamaan selawat secara rinci. Salah satunya diriwayatkan dari Anas bin Malik:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرَ صَلَوَاتٍ، وَحُطَّتْ عَنْهُ عَشْرُ خَطِيئَاتٍ، وَرُفِعَتْ لَهُ عَشْرُ دَرَجَاتٍ
“Barang siapa berselawat kepadaku satu kali, Allah akan berselawat kepadanya sepuluh kali, dihapuskan sepuluh kesalahan, dan diangkat sepuluh derajat.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa’i)
Dalam hadis lain, Rasulullah Saw menyebut orang yang enggan berselawat ketika namanya disebut sebagai pribadi yang kikir. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa selawat mencerminkan sikap batin umat terhadap Nabi.
Para ulama juga menjelaskan bahwa selawat menjadi sebab turunnya ampunan, pengangkatan derajat, serta balasan pahala yang besar. Sayyid Muhammad bin Alawy bin Abbas menyatakan bahwa keutamaan selawat sangat banyak hingga sulit dihimpun seluruhnya dalam tulisan.
Berdasarkan penjelasan para ulama, Sya’ban memperoleh makna sebagai bulan refleksi atas hubungan umat dengan Rasulullah. Jika Ramadan dikenal sebagai bulan Al-Qur’an, Sya’ban dipahami sebagai waktu untuk menguatkan rasa cinta dan penghormatan kepada pembawanya.
Memperbanyak selawat pada bulan Sya’ban memiliki dasar yang jelas. Praktik ini berakar pada sejarah turunnya ayat, keterangan ulama hadis dan tafsir, serta kebutuhan spiritual umat untuk menyadari jasa Nabi Muhammad Saw. Dari kesadaran tersebut tumbuh etika beragama yang hidup, tidak kering, dan tetap berpijak pada teladan kenabian.
Dengan demikian, penyebutan Sya’ban sebagai bulan selawat merupakan ajakan untuk menata kembali relasi iman, sejarah, dan rasa syukur umat kepada Rasulullah Saw.