Pelunasan Haji Bisa Dilakukan setelah Lolos Kesehatan

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Getty Images

Ikhbar.com: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa proses pelunasan haji tahun 2026 hanya dapat dilakukan calon jemaah yang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.

Kebijakan tersebut diprioritaskan untuk memastikan bahwa setiap jemaah yang berangkat benar-benar siap secara fisik dan layak menjalankan rangkaian ibadah haji yang membutuhkan ketahanan tinggi.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), KH Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa penetapan lolos tidaknya calon jemaah dilakukan oleh puskesmas di daerah masing-masing.

“Jadi pada prinsipnya kalau jamaah tidak lolos kesehatan maka tidak akan diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan haji,” ujar sosok yang akrab disapa Gus Irfan itu di Bandarlampung pada Senin, 24 November 2025.

Ia mengingatkan bahwa pemeriksaan kesehatan harus dijalani secara serius sebagai prasyarat utama sebelum menuju proses pelunasan di bank penerima setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH).

Baca: Rincian Kuota Haji Reguler 2026

“Kami harap calon jemaah haji menjaga kesehatannya sebelum melakukan pelunasan dan dicek ulang guna memastikan mereka benar-benar layak untuk melaksanakan haji,” ujarnya.

Gus Irfan juga menegaskan penerapan standar kesehatan dilakukan secara penuh sesuai regulasi yang berlaku. Ia menyatakan tidak ada lagi dispensasi atau kelonggaran dengan alasan kasihan atau pertimbangan subjektif lainnya.

Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan haji tahun depan tidak memungut biaya tambahan apa pun di luar ketentuan resmi.

“Saya juga menggarisbawahi tidak ada biaya tambahan dalam penyelenggaraan haji tahun depan. Kami tegaskan tidak ada biaya tambahan untuk pelunasan haji sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada pihak-pihak yang meminta biaya di luar ketentuan maka segera laporkan,” tegasnya.

Kemenhaj berkomitmen memberikan layanan yang transparan, adil, dan akuntabel. “Kami berkomitmen untuk adil, melindungi hak jamaah dan profesional. Terakhir kami mengajak jamaah mematuhi jadwal pelunasan dan menjaga ketertiban saat proses pelunasan serta tidak mudah percaya kepada informasi yang menyesatkan,” ujar Irfan.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.