Ditjen Pesantren Jadi Kado dari Presiden di Hari Santri 2025

Wamenag Romo KH Muhammad Syafi'i (kiri) dan Menag Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar (kanan) setelah Apel Hari Santri. Foto: Dok. Kemenag

Ikhbar.com: Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan lampu hijau bagi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Keputusan ini menjadi kado istimewa bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025, sekaligus menandai babak baru dalam penguatan lembaga pendidikan pesantren di Indonesia.

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo KH Muhammad Syafi’i menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 mengenai Kementerian Agama.

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” ujar Romo Syafi’i setelah pelaksanaan Apel Hari Santri di halaman Kantor Pusat Kemenag, Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Baca: Pidato Lengkap Gus Yahya di Hari Santri 2025

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Dalam surat itu, Presiden memerintahkan agar Kemenag segera membentuk Direktorat Jenderal Pesantren sebagai upaya memperkuat tata kelola dan pengembangan pesantren di Indonesia.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjut Wamenag.

Ia menambahkan, Ditjen Pesantren diharapkan mampu memperkuat peran pesantren dalam menjalankan tiga fungsinya: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya,” imbuhnya.

Romo Syafi’i juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh pegawai Kemenag yang sejak tahun 2019 berjuang merealisasikan gagasan pendirian Ditjen Pesantren.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag), Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren menjadi langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Menurutnya, selama ini masih ada pesantren yang belum terdata secara menyeluruh dan belum terjangkau program pemerintah.

“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” jelas Menag.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan, keberadaan Ditjen Pesantren akan menjadi sarana pemerintah untuk memastikan seluruh pesantren berfungsi sebagaimana mestinya.

“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Lebih jauh, Menag berharap kehadiran Ditjen Pesantren mampu memperkuat kontribusi Kemenag dalam membangun generasi santri yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing tinggi.

Di sisi lain, Ia juga menyebut momentum Hari Santri kali ini sebagai pengingat pentingnya semangat kemandirian dan kolaborasi di kalangan pesantren.

“Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Prof. Nasar menambahkan bahwa Kemenag akan memperketat sistem sertifikasi dan pendataan pesantren agar data menjadi lebih valid dan terintegrasi.

“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid dan pelaksanaannya lebih tertib,” tutupnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.