Pemerintah Klaim Sukses Tangkal Konten Negatif lewat Sistem SAMAN, Ini Cara Kerjanya!

Ilustrasi media sosial. Foto: Shutterstock

Ikhbar.com: Pemerintah menegaskan keberhasilan sistem Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) dalam menangkal berbagai konten negatif di dunia maya, termasuk maraknya judi online.

Diluncurkan sejak awal 2025, SAMAN kini menjadi senjata utama untuk memastikan kepatuhan platform digital, khususnya media sosial (medsos), dalam mengelola user generated content.

Direktur Jenderal Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa SAMAN hadir sebagai implementasi dari Undang-Undang hingga aturan turunan seperti PP 71/2019 dan keputusan menteri. Sistem ini memungkinkan kementerian mengirimkan instruksi langsung kepada platform untuk segera menurunkan konten terlarang.

“Untuk konten prioritas, misalnya judi online dan pornografi anak, batas waktunya hanya 1 x 4 jam. Sementara untuk konten lain diberi waktu hingga 1 x 24 jam,” kata Alex pada Rabu, 19 September 2025.

Meski begitu, platform tetap diberi hak untuk melakukan banding jika menilai permintaan penghapusan tidak sesuai dengan pedoman internal mereka.

Baca: DPR Usul Pemerintah Bentuk Badan Khusus Tangani Judi Online

“Ada mekanisme banding yang kami sediakan, sehingga keputusan bisa ditinjau kembali sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih jauh, Alex menuturkan bahwa tantangan utama pemberantasan konten judi online bukan hanya soal teknologi, tetapi juga prosedur hukum dan perilaku masyarakat. Menurutnya, teknologi terus berkembang sehingga penindakan harus mampu menyesuaikan diri, sementara aturan hukum kerap berjalan lebih lambat dibanding perkembangan tersebut.

“Teknologi selalu berubah dan kami berusaha mengikuti. Prosedur hukum sudah ada, namun biasanya tertinggal dari perkembangan teknologi,” jelasnya.

Selain itu, faktor permintaan masyarakat juga menjadi alasan judi online sulit diberantas. “Fakta di lapangan menunjukkan adanya demand. Selama ada kebutuhan, akan selalu ada pihak yang menyediakan. Itu sebabnya kasus ini terus berulang,” tambahnya.

Meski penuh tantangan, pemerintah menegaskan tidak akan surut dalam menekan peredaran konten negatif. Alex juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan konten berbahaya yang ditemukan di ruang digital.

“Kami mendorong partisipasi masyarakat. Jika menemukan konten bermuatan judi online atau komentar yang berpotensi negatif, segera laporkan. Kami terus berkolaborasi dengan platform digital, aparat penegak hukum, dan kementerian terkait untuk memperkuat pengawasan,” tegasnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.